SIM Indonesia Sekarang Bisa Dipakai Di Negara ASEAN Mulai 1 Juni 2025

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
X
Threads
Pinterest
Telegram

Mediapasti.com – Mulai 1 Juni 2025, SIM Indonesia akan berlaku di negara-negara ASEAN. Hal ini merupakan hasil dari kesepakatan antara negara-negara ASEAN untuk saling mengakui SIM masing-masing, yang dikenal sebagai ASEAN Driving License (ADL).

Berikut beberapa hal yang perlu Anda ketahui:

  • Negara ASEAN yang termasuk dalam ADL: Brunei Darussalam, Kamboja, Indonesia, Laos, Malaysia, Myanmar, Filipina, Singapura, Thailand, dan Vietnam.
  • Jenis SIM yang berlaku: SIM A dan SIM C.
  • Masa berlaku: SIM Indonesia Anda harus masih berlaku minimal 6 bulan sejak tanggal masuk ke negara ASEAN yang dituju.
  • Prosedur penggunaan:
    • Anda tidak perlu menukar SIM Indonesia Anda dengan SIM internasional.
    • Bawalah SIM Indonesia Anda yang asli dan paspor yang masih berlaku.
    • Patuhi peraturan lalu lintas di negara yang Anda kunjungi.
Baca Juga :   PEMDES KARANG MUKTI MENGGELAR ZIKIR BERSAMA DENGAN MASYARAKAT
Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
X
Threads
Pinterest
Telegram

Tinggalkan Balasan

Ikuti Kami :

Berita Serupa

Berita Terbaru

Twitter Kami

Load More

Tag Berita