Seburuk Apa Keamanan Siber RI Diserang Hacker Dibanding Negara ASEAN ?

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
X
Threads
Pinterest
Telegram

Mediapasti.com – Maraknya serangan siber terhadap website pemerintahan Indonesia berdampak terhadap kebocoran data masyarakat Indonesia. Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) pun menjadi korban salah satu serangan hacker, yang mengakibatkan 47 domain layanan atau aplikasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tidak dapat diakses publik.

Serangan siber ini pun menjadi buah pertanyaan sebagian masyarakat Indonesia. Lantaran, Indonesia masuk dalam kategori empat besar negara dengan keamanan siber terbaik di kelompok Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) dengan skor 63,64, setelah Malaysia, Singapura, Thailand, dan Filipina.

Peringkat Keamanan Siber:

  • Indonesia:
    • Peringkat 48 dunia dari 152 negara (NCSI, 2023).
    • Peringkat 5 di ASEAN setelah Malaysia, Singapura, Thailand, dan Filipina (Beritasatu, 2024).
  • Negara ASEAN Lain:
    • Malaysia: Peringkat 46 dunia (NCSI, 2023).
    • Singapura: Peringkat 54 dunia (NCSI, 2023).
    • Thailand: Peringkat 58 dunia (NCSI, 2023).
    • Filipina: Peringkat 61 dunia (NCSI, 2023).

Berdasarkan data National Cyber Security Index (NCSI) per September 2023, Indonesia menduduki peringkat keempat dalam keamanan siber terbaik di kelompok Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) 2023. Sementara dalam peringkat dunia, Indonesia menduduki posisi 49 dari 176 negara.

Indonesia meraih 63,64 poin dari skor maksimal 100 poin. Peringkat dan poin Indonesia setara dengan Filipina. Namun keduanya lebih baik dibandingkan negara tetangga ASEAN lainnya seperti Brunei, Vietnam, Kamboja, Laos dan juga Myanmar.

NCSI merupakan indeks yang dibuat oleh e-Governance Academy Foundation, sebuah organisasi non-pemerintah yang berbasis di Estonia. NCSI mengukur seberapa siap suatu negara dalam melindungi ruang siber dari berbagai aspek, seperti hukum, kebijakan, organisasi, kapasitas, kerja sama, pendidikan, dan kesadaran.

NCSI membuat penilaian ini berdasarkan sejumlah indikator, seperti aturan hukum negara terkait keamanan siber, ketersediaan lembaga pemerintah di bidang keamanan siber, kerja sama pemerintah terkait keamanan siber. Tidak hanya itu, NCSI juga membuat penilaian dari bukti-bukti publik, seperti situs resmi pemerintah atau program lain yang terkait.

Baca Juga :   Susi Pudjiastuti Tolak Untuk Ekspor Pasir Laut Lebih Baik Tinggikan Wilayah Pantura!

Meskipun indeks keamanan siber Indonesia 2023 naik dibanding 2022  akan tetapi Indonesia masih mengalami kebocoran data yang cukup memperihatinkan.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
X
Threads
Pinterest
Telegram

Tinggalkan Balasan

Ikuti Kami :

Berita Serupa

Berita Terbaru

Twitter Kami

Load More

Tag Berita