MEDIAPASTI.COM – BANDUNG -Dalam menindak lanjuti surat dari kemendagri tertanggal 21 Oktober 2021 ,Gubernur mengatakan Surat tersebut meminta Gubernur selaku wakil pemerintah pusat untuk melakukan pelantikan wakil bupati bekasi .
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melantik Akhmad Marjuki sebagai Wakil Bupati Bekasi di Gedung Sate, Kota Bandung pada Rabu (27/10/2021). Ia akan mengisi posisi wakil bupati untuk periode 2017 – 2022.
Sebelumnya, posisi kepala daerah di Bekasi diisi oleh Pj Bupati Dani Ramdan per tanggal 22 Juli 2021. Penunjukkan Dani menyusul meninggalnya Bupati Eka Supria Atmaja yang meninggal karena COVID-19 pada 11 Juli 2021
Hasilnya Akhmad Marjuki terpilih sebagai Wakil Bupati Bekasi dengan perolehan 40 suara, sedangkan calon lainnya Tuty Norcholifah Yasin tidak mendapat suara sama sekali.
Melihat runtutan kejadian, ujar Ridwan Kamil, Kemendagri pun mengarahkan agar DPRD Bekasi melakukan rapat paripurna agar Akhmad Marjuki yang dilantik sebagai wakil bupati definitif, bisa menjadi bupati definitif ( Asep )