Ibu-Anak Divonis 19 Tahun Bui Buntut Kasus Pencucian Uang Putri Saudi Rp 512 M

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
X
Threads
Pinterest
Telegram

Mediapasti.Com – Pengadilan Negeri (PN) Gianyar menjatuhi hukuman 19 tahun penjara kepada Eka Augusta Herriyani dan Evie Marindo Christina dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap Princess Lolowah binti Muhammed Bin Abdullah Al Saud. Princess Lolowah merupakan putri Kerajaan Arab Saudi.

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar I Gde Ancana menjelaskan sidang terdakwa yang memiliki hubungan ibu dan anak itu dilaksanakan di PN Gianyar pada Kamis (19/1/2023) lalu.

Dalam sidang pembacaan putusan tersebut bertindak sebagai jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Gianyar adalah Putu Gede Sumariartha Swara dan Julius Anthony.

“Dalam sidang pembacaan putusan, Majelis Hakim memvonis kedua terdakwa dengan pidana penjara masing-masing 19 tahun sama seperti tuntutan yang telah disampaikan oleh JPU (jaksa penuntut umum) Kejaksaan Negeri Gianyar,” ungkap Ancana dalam keterangan resmi, dilansir detikBali, Senin (23/1).

Ancana menuturkan terhadap barang bukti terdapat perbedaan antara surat tuntutan dan putusan.

Dalam surat tuntutan, ada dua sertifikat hak milik (SHM) yang dikembalikan kepada saksi-saksi lain karena diperoleh dari hasil lelang.

“Sedangkan dalam putusan seluruh barang bukti yang bernilai ekonomis dikembalikan kepada saksi korban Princess Lolowah,” imbuhnya.

Baca Juga :   Dokter Minta Keluarga Lakukan ini, Kondisi Lukas Enembe Memburuk!
Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
X
Threads
Pinterest
Telegram

Tinggalkan Balasan

Ikuti Kami :

Berita Serupa

Berita Terbaru

Twitter Kami

Bus pariwisata kecelakaan di kawasan Ciater, Subang, Jawa Barat, Sabtu (11/5/2024) petang. Bus tersebut membawa rombongan pelajar dari SMK Lingga Kencana Depok, Jawa Barat, yang sedang menggelar perpisahan.

#kecelakaanbus #kecelakaan #smklinggakencana #ciater #subang

Kejadian Mengerikan Terjadi di Ciamis, dimana seorang suami tega memutilasi istrinya sendiri. diduga pelaku stres karena usahanya bangkrut & anak telilit hutang 150 juta karena Judi Slot
#mutilasi #pembunuhan #ciamis #beritaciamis #ciamisterkini #mediapasti

Selamat Hari Buruh 2024, Bersama buruh kita junjung tinggi peradaban manusia sebagai tulang punggung keluarga & negera. Mari kita junjung tinggi hak-hak pekerja dengan memanusiakan manusia

#labourday #hariburuh #buruh #mediapasti #beritaterupdate #beritaterbaru

Capres nomor urut 01, Anies Baswedan menyampaikan selamat kepada Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wapres terpilih, setelah MK menolak seluruh permohonan gugatan hasil Pilpres 2024.

Mediapasti Indonesia, Melaporkan

2

MK menolak permohonan yang diajukan oleh Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) setelah membacakan pertimbangan terhadap dalil-dalil permohonan.

Mediapasti Indonesia, Melaporkan.

2

Load More

Tag Berita

Pemuda Kegep Ngamar Dengan Istri Orang Ditelanjangi Di Hotel

Mediapasti.com – Viral beredar sebuah video pemuda di Jombang, Jawa Timur yang jadi target aksi bulan-bulanan hingga ditelanjangi sekelompok pria menjadi bahan perbincangan warga. Usut-punya