Stress Usaha bangkrut, Seorang Suami Tega Mutilasi Istri & Ditawarkan ke Tetangga

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
X
Threads
Pinterest
Telegram

Tarsum bin Daspin (50 tahun), memutilasi istrinya, Yanti binti Talpa (44), lalu membagi-bagikan potongan daging korban yang berdarah-darah itu ke tetangga.

Peristiwa itu terjadi di Dusun Sindangjaya, RT 8 RW 14, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, pukul 07.30 WIB, Jumat (3/5).

Kasi Trantib Kecamatan Rancah, Ramlan, mengatakan berdasarkan keterangan dari warga, awalnya Tarsum memukul Yanti memakai benda tumpul di dalam rumah.

Tarsum lalu menyeret Yanti ke luar rumah, dan memutilasinya.

“Saat mutilasi terjadi, tetangga berteriak histeris namun tidak ada yang berani mendekat untuk memisahkan,” kata Ramlan.

Ramlan melanjutkan, “Tetangga lalu menelepon Babinsa dan Polisi, menunggu petugas datang menangkapnya.”

Selama menunggu petugas, pelaku ini menawarkan daging mutilasi itu ke warga untuk membelinya.

Leres, dicacandak tos dikeretan, ditawisken tos kengeng dimutilasi, ‘bisi arek daging dijual murah, daging si yanti’ (Benar, daging dibawa-bawa sudah dipotong-potong, ditawarkan dalam kondisi sudah dimutilasi, mengatakan “Jika mau daging dijual murah, daging si Yanti”),” kata Ramlan.

Kapolres Ciamis, AKBP Akmal, mengatakan pelaku telah ditangkap.

“Saat terduga pelaku diamankan, posisi terduga pelaku syok juga, dan masih reaktif kejiwaannya atau labil,” ujar Akmal.

Baca Juga :   Tentara Israel Menyamar menjadi Dokter & Pasien, Bunuh 3 Orang di Rumah Sakit Raid bin Cena
Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
X
Threads
Pinterest
Telegram

Tinggalkan Balasan

Ikuti Kami :

Berita Serupa

Berita Terbaru

Twitter Kami

Load More

Tag Berita