Bejatnya Pemubunuh Di Bekasi Usai Cabuli Bocah Lalu Membunuh Dan Buang Mayatnya Ke Lubang!

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
X
Threads
Pinterest
Telegram

Mediapasti.com – Sejumlah fakta telah terungkap terkait pembunuhan bocah 9.5 tahun di Bantargebang, Kota Bekasi. Tersangka bernama Didik Setiawan (61) mencabuli korban sebelum membunuhnya. Jasad korban ditemukan terbungkus karung di dalam lubang jet Pump di Belakang Rumah Didik. Korban dibunuh pada Sabtu (1/6) pagi. sedangkan jasad korban ditemukan pada Minggu (2/6) dini hari.

Kasus ini terungkap setelah korban dilaporkan hilang sejak Jumat (31/5). Rumah Didik sempat didatangi warga pada Sabtu (1/6) siang setelah keterangan sejumlah anak-anak yang sempat bermain dengan korban, mengaku melihat korban masuk ke rumah Didik.

Awalnya Didik berkilah. Namun akhirnya perbuatan bejat Didik ini terbongkar usai warga mencurigai lubang baru yang dicor semen di dalam ruang tamu rumahnya.

Polisi menggali lubang tersebut, namun tak ditemukan korban di dalam rumah tersbut. Namun akhirnya aksi keji Didik terbongkar setelah jasad korban ditemukan di dalam lubang jet pump di belakang rumahnya

Korban Dicabuli Sebelum Dibunuh

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus mengungkapkan awalnya Didik tidak mengakui memperkosa korban. Akan tetapi, hasil otopsi berkata lain.

“Awalnya pelaku tidak mengakui telah melakukan kekerasan seksual terhadap korban, terakhir setelah otopsi alat kelamin korban mengalami kekerasan di kemaluan korban,” kata Firdaus dalam konferensi pers di Polres Metro Bekasi Kota, Senin (3/6).

Korban Diimingi Uang dan Apel

Didik awalnya melihat korban melewati rumahnya. Dia kemudian menyuruh korban untuk masuk ke dalam rumah dan memberinya apel.

“Pelaku suruh masuk korban ke rumahnya dan diberikan apel korban langsung makan apel sambil nonton TV di rumah pelaku,” jelasnya.

Korban juga diiming-imingi sejumlah uang dengan nilai yang beragam. Sudah empat kali Didik memberikan uang kepada korban.

Baca Juga :   Dugaan Oknum Guru Pondok Pesantren di Desa Karangmukti kec karangbahagia Kab Bekasi Lakukan Asusila kepada siswanya

“Korban sering diberikan uang sebanyak 4 kali, Rp 5 ribu, Rp 10 ribu, Rp 15 ribu dan Rp 10 ribu dan yang terakhir kali korban tidak diberikan uang,” katanya.

Korban Dicekik-Dibekap Bantal

Polisi mengungkapkan Didik membunuh korban saat tidur. Awalnya korban dibekap bantal oleh pelaku dan dicekik hingga tewas.

“Saat anak korban tidur pelaku duduk di samping dan membekap dengan menggunakan bantal, membekap wajah korban. Kemudian menekan dengan menggunakan tangan kiri dan tangan kanan mencekik leher korban, sehingga anak korban meninggal dunia,” tutunya.

Pelaku Jadi Tersangka

Polisi menetapkan Didik Setiawan sebagai tersangka kasus pembunuhan bocah perempuan 9,5 tahun di Bantargebang, Kota Bekasi. Didik kini resmi ditahan polisi.

“Ya, sudah tersangka dan ditahan,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP M Firdaus, kepada wartawan di Bekasi, Senin (3/6).

Firdaus mengatakan tersangka dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang RI No 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 80 ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

“Terhadap perbuatan pelaku yang melakukan perbuatan pidana perbuatan cabul terhadap anak korban dan pidana kekerasan terhadap anak korban yang mengakibatkan meninggal dunia, pelaku diancam dengan hukuman pidana penjara maksimal 15 (lima belas) tahun dan denda sebanyak Rp 3 miliar,” jelas Firdaus.

Perdukunan di Rumah Pelaku

Polisi mengungkapkan adanya praktik perdukunan di dalam rumah Didik Setiawan. Akan tetapi, perdukunan itu tidak berkaitan dengan pembunuhan korban.

“Praktik perdukunan, tapi tidak terkait dengan kasus pembunuhan terhadap korban,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP M Firdaus saat dihubungi wartawan, Senin (3/6).

Firdaus menyampaikan, D bukan dukun, melainkan temannya yang berinisial M lah yang melakukan praktik perdukunan tersebut. M sendiri akan diperiksa sore ini.

Baca Juga :   Kasat Narkoba Polres Metro Bekasi Pimpin Operasi Tempat Warung Remang - Remang Dan Balapan Liar

“Pelaku bukan dukun, tapi teman pelaku inisial M. M akan hadir sore ini di Polres untuk diperiksa,” cetusnya.

Dari hasil olah TKP tersebut, ditemukan dupa di salah satu kamar di rumah pelaku.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
X
Threads
Pinterest
Telegram

Tinggalkan Balasan

Ikuti Kami :

Berita Serupa

Berita Terbaru

Twitter Kami

Load More

Tag Berita