Mediapasti.com – Anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Harapan Mulya, Bripka Yophi Prima, menyebut aksinya bergulat dengan pelaku tawuran sebagai panggilan hati sekaligus naluri seorang anggota kepolisian.
Perlu diketahui, Bripka Yophi berhasil membubarkan tawuran pelajar di Jalan Raya Sultan Agung, Pondok Ungu, Medan Satria Kota Bekasi, Rabu (24/7/2024).
Video rekaman aksinya viral di media sosial karena bergulat dengan pelaku dan memberikan tembakan peringatan.
“Karena terpanggil sebagai anggota kepolisian, kebetulan saat itu saya sedang melintas, di belakang saya ada tawuran, insting saya bermain, makanya saya lepaskan tembakan ke atas untuk membubarkan,” ujar Bripka Yophi di Polsek Medan Satria, Kamis (25/7/2024).
Bripka Yophi melepaskan tembakan peringatan yang pertama untuk membubarkan dua kubu yang bentrok.
Upaya tersebut berhasil, massa langsung lari berhamburan. Namun, ada satu anak yang berbalik arah dan ingin menyerang Bripka Yophi.
“Akhirnya dengan posisi berdekatan, sajam sudah acungkan, saya tembakan lagi ke atas. Alhamdulillah, dia ada rasa takut, kemudian dia lari. Akhirnya saya coba bergulat dengan pelaku untuk melumpuhkan,” kaya Yophi.
Yophi bercerita, jika ia memiliki dasar beladiri judo yang dipelajari ketika pendidikan polisi. Hal tersebut membantunya ketika membubarkan tawuran pelajar. Pada akhirnya, pelaku berinisial APM (19) berhasil diamankan ke Polsek Medan Satria untuk penanganan lebih lanjut. Atas perbuatannya, APM dikenakan Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat No 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.