Mediapasti.com – Komplotan perampok melukai satu keluarga di Pamijahan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pria berinisial HS (26) yang menjadi kepala keluarga tewas usai dianiaya para pelaku, sementara istri, anak, dan ibunya terluka.
Peristiwa perampokan itu terjadi pada Rabu, 18 September 2024. Empat orang telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perampokan tersebut.
Keempat pelaku yang ditangkap yaitu ID, S, C, dan O. Aksi perampokan ini didalami oleh pria inisial D yang merupakan teman korban. Berikut rangkumannya.
Wakapolres Bogor Kompol Adhimas Sriyono Putra mengatakan keempat pelaku tersebut saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Keempat tersangka terancam hukuman mati atas perampokan yang disertai pembunuhan tersebut.
“Pasal yang dikenakan oleh penyidik yaitu Pasal 340 KUHP dengan ancaman mati atau penjara seumur hidup, pasal 338 KUHP diancam 15 tahun, Pasal 365 ayat 3 KUHP itu diancam paling lama 15 tahun,” kata Adhimas, Senin (23/9).
Selanjutnya, para tersangka juga dijerat dengan Pasal 170 Ayat 3 KUHP dengan ancaman paling lama 12 tahun. Pelaku juga dijerat dengan Pasal 80 Ayat 2 Undang-Undang 23 Tahun 2023 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.
“Pasal 55 KUHP barang siapa turut serta bersama sama melakukan kejahatan, Pasal 56 KUHP barang siapa turut membantu kejahatan dan Pasal 88 KUHP apabila dua orang atau lebih telah sepakat melakukan kejahatan,” ujarnya.
Polisi mengungkap motif perampok sadis yang menewaskan HS ini. Mulanya, otak perampokan, yaitu D, menggadaikan mobilnya ke korban.
“Mobil salah satu barang bukti yang kita amankan pada saat kejadian di rumah korban itu adalah mobil yang digadaikan tersangka D kepada korban HS sebesar Rp 23 juta,” kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara, Senin (21/9).
Kemudian, korban HS mendesak D untuk membayar utang barang yang digadaikan tersebut. Karena tak mampu bayar, muncul niat D untuk melancarkan aksi perampokan sadisnya itu.
“Namun, karena desakan, korban HS selalu menagih dan tersangka D tidak mampu membayar, timbullah niat untuk melakukan tindak kejahatan itu. Dengan tujuan utamanya mengambil barang-barang berharga milik korban,” terangnya.
Polisi mengungkap keempat tersangka sudah dua kali melakukan pertemuan untuk merencanakan perampokan itu pada Jumat, 13 September. Namun rencana itu batal dan lanjut merencanakan dua hari setelahnya atau Minggu, 15 September 2024 di bengkel tersangka di Kampung Moyan, Cibungbulang.
“Para pelaku ini sebelumnya sudah merencanakan akan melakukan curas (pencurian dengan kekerasan) ini dua hari sebelumnya,” kata Wakapolres Bogor Kompol Adhimas Sriyono Putra.
Perampokan lalu terlaksana pada Selasa (17/9), sekitar pukul 23.00 WIB, bermula ketika tersangka D dan S bertamu ke rumah korban, yaitu HS. Saat itu mereka sudah menyiapkan alat yang digunakan untuk melakukan penganiayaan hingga korban meninggal dunia.
“Tersangka D dan S bertamu ke rumah korban HS dengan motor milik tersangka C yang mana sudah disiapkan di dalam jok, yaitu ada kunci pas dibalut dengan pakaian untuk menganiaya korban,” jelasnya.
Penganiayaan terjadi pada hari Rabu (18/9) sekitar pukul 03.00 WIB dini hari. Selain satu korban meninggal dunia, sebanyak tiga korban lainnya luka-luka.
Polisi mengungkap cara empat perampok sadis membunuh HS (26) di Pamijahan, Bogor, Jawa Barat. Dalam melancarkan aksinya, pelaku membawakan minuman keras untuk korban.
Setiba di rumah korban pada Selasa (17/9) pukul 23.00 WIB, korban yang mengenal pelaku menyajikan kopi untuk mereka. Sementara korban meminum minuman keras yang dibawa pelaku.
“Setelah mereka sampai (di rumah korban), korban sempat menyuguhkan kopi kepada para tersangka dan sempat minum minuman keras yang dibawa oleh tersangka untuk membuat korban HS mabuk,” kata Wakapolres Bogor Kompol Adhimas Sriyono Putra, Senin (21/9).
Kemudian pada Rabu (18/9) sekitar pukul 03.00 WIB dini hari, tersangka D memukul kepala korban. D sendiri merupakan otak dari perampokan tersebut.
Beredar di media sosial menarasikan keluarga di Pamijahan, Kabupaten Bogor, dirampok setelah konten home tour. Polisi akan mendalami apakah konten tersebut ada kaitannya dengan peristiwa perampokan.
“Nah, kalau itu sedang kami dalami, apakah itu salah satu pemicu para tersangka melakukan kejahatan,” kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara kepada wartawan, Senin (21/9).
Polisi menangkap 4 orang tersangka perampokan yang menewaskan kepala keluarga berinisial HS (26). Para pelaku disebutkan telah merencanakan aksi perampokan tersebut dua hari sebelumnya.
“Para pelaku ini sebelumnya sudah merencanakan akan melakukan curas (pencurian dengan kekerasan) ini dua hari sebelumnya,” kata Wakapolres Bogor Kompol Adhimas Sriyono Putra.