ASN Pria Dapat Cuti Hingga 60 Hari Untuk Dampingi Istri Melahirkan

You are currently viewing ASN Pria Dapat Cuti Hingga 60 Hari Untuk Dampingi Istri Melahirkan

Mediapasti.com – Pemerintah akan memberikan hak cuti pendampingan bagi ASN pria yang istrinya melahirkan. Cuti ini dapat diambil selama 15 hari, 30 hari, 40 hari, atau 60 hari. Cuti ini diberikan untuk membantu ASN pria dalam mendampingi istri dan anak mereka yang baru lahir.

Cuti ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas proses kelahiran anak, memberikan kesempatan bagi ASN pria untuk menjalin banding dengan anak mereka yang baru lahir dan membantu istri dalam pemulihan pasca melahirkan.

Persyaratan Cuti:

  • ASN pria yang ingin mengambil cuti ini harus mengajukan permohonan kepada atasannya.
  • Permohonan harus disertai dengan surat keterangan dokter yang menyatakan bahwa istri ASN tersebut akan melahirkan.

Manfaat Cuti:

  • Cuti ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi:
    • ASN pria, dengan memberikan waktu bagi mereka untuk mendampingi istri dan anak mereka yang baru lahir.
    • Istri ASN, dengan memberikan bantuan dan dukungan dari suami mereka selama masa pemulihan pasca melahirkan.
    • Anak ASN, dengan memberikan kesempatan bagi mereka untuk menjalin bonding dengan ayah mereka sejak dini.
Baca Juga :   Steam Diblokir, Developer Mengeluh: Kami Juga Butuh Makan

Tinggalkan Balasan