KemenPPPA Siap Beri Pendampingan Terkait Balita 3 Tahun Jadi Korban Kekerasan Pengasuh

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
X
Threads
Pinterest
Telegram

Mediapasti.com – Kasus kekerasan terhadap anak kembali terjadi, kali ini menimpa seorang balita berusia 3 tahun di Malang, Jawa Timur. Korban mengalami penganiayaan oleh pengasuhnya, berinisial IPS (27), yang terekam CCTV dan viral di media sosial.

Kronologi Kejadian:

  • Pada tanggal 28 Maret 2024, korban dianiaya oleh pengasuhnya di rumah orang tuanya di Perumahan Griya Sulfat, Malang.
  • Penganiayaan tersebut terekam CCTV dan viral di media sosial.
  • Orang tua korban yang mengetahui kejadian tersebut langsung melaporkan ke pihak kepolisian.
  • Pelaku kemudian ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Pendampingan dari KemenPPPA:

  • Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) melalui Deputi Bidang Perlindungan Hak Anak, Nahar, menyatakan siap memberikan pendampingan bagi korban dan keluarganya.
  • KemenPPPA telah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Malang untuk memastikan korban mendapatkan pendampingan psikologis dan medis.
  • KemenPPPA juga akan mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan pelaku dihukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Pentingnya Melindungi Anak dari Kekerasan:

Kekerasan pada anak dapat menimbulkan dampak fisik dan psikis yang berkepanjangan. Oleh karena itu, penting untuk melindungi anak dari segala bentuk kekerasan, termasuk:

  • Kekerasan fisik: seperti memukul, menendang, dan membakar.
  • Kekerasan verbal: seperti menghina, mengancam, dan merendahkan.
  • Kekerasan emosional: seperti mengintimidasi, memanipulasi, dan mengabaikan.
  • Kekerasan seksual: seperti menyentuh bagian tubuh anak tanpa izin, memaksa anak untuk melakukan hubungan seksual, dan pornografi anak.
Baca Juga :   Delegasi KTT D-8 Walk Out Saat Prabowo Berpidato, Kemlu Beri Penjelasan
Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
X
Threads
Pinterest
Telegram

Tinggalkan Balasan

Ikuti Kami :

Berita Serupa

Berita Terbaru

Twitter Kami

Load More

Tag Berita