KemenPPPA Siap Beri Pendampingan Terkait Balita 3 Tahun Jadi Korban Kekerasan Pengasuh

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
X
Threads
Pinterest
Telegram

Mediapasti.com – Kasus kekerasan terhadap anak kembali terjadi, kali ini menimpa seorang balita berusia 3 tahun di Malang, Jawa Timur. Korban mengalami penganiayaan oleh pengasuhnya, berinisial IPS (27), yang terekam CCTV dan viral di media sosial.

Kronologi Kejadian:

  • Pada tanggal 28 Maret 2024, korban dianiaya oleh pengasuhnya di rumah orang tuanya di Perumahan Griya Sulfat, Malang.
  • Penganiayaan tersebut terekam CCTV dan viral di media sosial.
  • Orang tua korban yang mengetahui kejadian tersebut langsung melaporkan ke pihak kepolisian.
  • Pelaku kemudian ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Pendampingan dari KemenPPPA:

  • Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) melalui Deputi Bidang Perlindungan Hak Anak, Nahar, menyatakan siap memberikan pendampingan bagi korban dan keluarganya.
  • KemenPPPA telah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Malang untuk memastikan korban mendapatkan pendampingan psikologis dan medis.
  • KemenPPPA juga akan mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan pelaku dihukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Pentingnya Melindungi Anak dari Kekerasan:

Kekerasan pada anak dapat menimbulkan dampak fisik dan psikis yang berkepanjangan. Oleh karena itu, penting untuk melindungi anak dari segala bentuk kekerasan, termasuk:

  • Kekerasan fisik: seperti memukul, menendang, dan membakar.
  • Kekerasan verbal: seperti menghina, mengancam, dan merendahkan.
  • Kekerasan emosional: seperti mengintimidasi, memanipulasi, dan mengabaikan.
  • Kekerasan seksual: seperti menyentuh bagian tubuh anak tanpa izin, memaksa anak untuk melakukan hubungan seksual, dan pornografi anak.
Baca Juga :   Dugaan Bareskrim Tentang Kebakaran Kejagung Tingkatkan Kepenyidik
Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
X
Threads
Pinterest
Telegram

Tinggalkan Balasan

Ikuti Kami :

Berita Serupa

Berita Terbaru

Twitter Kami

Selamat Hari Buruh 2024, Bersama buruh kita junjung tinggi peradaban manusia sebagai tulang punggung keluarga & negera. Mari kita junjung tinggi hak-hak pekerja dengan memanusiakan manusia

#labourday #hariburuh #buruh #mediapasti #beritaterupdate #beritaterbaru

Capres nomor urut 01, Anies Baswedan menyampaikan selamat kepada Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wapres terpilih, setelah MK menolak seluruh permohonan gugatan hasil Pilpres 2024.

Mediapasti Indonesia, Melaporkan

2

MK menolak permohonan yang diajukan oleh Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) setelah membacakan pertimbangan terhadap dalil-dalil permohonan.

Mediapasti Indonesia, Melaporkan.

2

Seorang menantu di Kendari, Sulawesi Tenggara, tega membunuh mertuanya dan merekayasa kejadiannya seolah-olah korban merupakan korban begal. Peristiwa ini terjadi pada hari Minggu (7/4/2024).
kini kasusnya sedang ditangani oleh pihak kepolisian.

Mediapasti Indonesia, Melaporkan

2

Dukungan Amerika Serikat (AS) ke Israel terus berlanjut, dan kembali memveto resolusi Dewan Keamanan (DK) PBB. AS memveto resolusi DK PBB yang meminta keanggotaan penuh Palestina di PBB, Kamis (18/4/2024).
#pbb #hakveto #dewankeamananpbb #palestine #keanggotaanpbb #veto

AMICUS CURIAE Dalam Sengketa PILPRES 2024 https://mediapasti.com/hukum/17783/amicus-curiae-dalam-sengketa-pilpres-2024/

Load More

Tag Berita