Mediapasti.com – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimujiono menyesal soal pelaksanaan Program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Penyesalan yang ia sampaikan terkait kemarahan masyarakat atas program tersebut.
“Dengan kemarahan ini, saya pikir saya menyesal betul,” Katanya Kamis (6/6).
Buntut penyesalan itu, ia karena itu mengaku legowo kalau misalnya program itu harus diundur. Kelegowoan katanya, juga sudah dinyatakan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
“Jadi kalau ada usulan DPR misalnya untuk diundur, saya sudah kontak dengan Bu Menkeu, kita akan ikut wong itu uu,” katanya.
Pemerintah akan mewajibkan pekerja baik mandiri maupun swasta ikut menjadi peserta Tabungan Perumahan Rakyat mulai Mei 2027. Sebagai konsekuensi keikutsertaan menjadi peserta itu, mereka harus membayar iuran 3 persen dari gaji.
Iuran itu; 0,5 persen dibayar pengusaha sementara 2,5 persen lainnya dipotong dari gaji pekerja setiap tanggal 10.
Dedi Wahidi dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa meminta Tapera tidak diwajibkan kepada seluruh pekerja baik ASN maupun swasta. Menurutnya, banyak ASN yang sudah tidak lagi punya Surat Keputusan (SK).
“Jadi kalau harus dipotong lagi untuk ini khawatir mengganggu dan ini sudah kelihatan gejolak keresahan. Jadi lebih baik yang minat silahkaan, jadi dianjurkan saja, tidak diharuskan dulu,” katanya.