Mediapasti.com – Paguyuban Roti dan Mie Ayam Borneo (Parimbo) melakukan uji laboratorium terhadap roti Aoka dan Okko.Hasil uji menunjukkan adanya Sodium Dehydroacetate, bahan pengawet yang biasa digunakan dalam kosmetik, pada kedua roti tersebut.Laporan hasil uji tersebut kemudian viral di media sosial.
Produsen Roti Aoka, Indonesia Bakery Family (IBF), membantah tuduhan tersebut. Mereka menyatakan bahwa roti Aoka tidak mengandung bahan pengawet kosmetik dan telah terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).BPOM kemudian melakukan uji laboratorium terhadap roti Aoka dan Okko. Hasil uji BPOM berbeda dengan hasil uji Parimbo. BPOM tidak menemukan Sodium Dehydroacetate pada kedua roti tersebut.
“Seluruh produk roti Aoka tidak mengandung sodium dehydroacetate dan mada kedaluwarsanya bukan enam bulan,” kata Kemas dalam sebuah pernyataan resmi yang dikutip dari Antara.
Kemas menyebut heboh roti Aoka menggunakan pengawet kosmetik berawal dari hasil uji laboratorium PT SGS Indonesia.
Hanya saja, PT SGS Indonesia memberikan klarifikasi tertulis terhadap PT IBF bahwa informasi tersebut bukan berasal dari mereka.
Meski demikian, Kemas menilai penyebaran informasi tidak benar soal produk PT IBF telah mengakibatkan kegaduhan dan kerugian ekonomi terhadap perusahaan dan mitra kerja.
Dia menduga ada pihak yang sengaja melakukannya dalam rangka menjatuhkan produk dengan cara tidak sehat.
Kemas menambahkan PT IBF telah menginvestigasi penyebar hoaks tersebut.