Mediapasti.com – Pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto direncanakan akan menambah utang sebesar Rp 775,86 triliun. Hal itu tercantum dalam Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 yang baru disahkan DPR.
“Pembiayaan utang Rp 775,9 triliun akan dikelola secara hati-hati, prudent dan sustainable dengan pengendalian risiko dalam batas yang manageable,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam Rapat Paripurna DPR, dikutip Jumat, (20/9/2024).
Dikutip dari salinan RUU APBN 2025 yang telah disahkan, pembiayaan utang itu akan berasal dari beberapa sumber. Di antaranya dari Surat Berharga (Neto) sebesar Rp 642 triliun dan pinjaman (Neto) Rp 133 triliun.
Pinjaman akan berasal dari dalam negeri sebesar Rp 5,1 triliun. Sementara pinjaman dari luar negeri ditargetkan mencapai Rp 128 triliun.
Adapun secara keseluruhan, postur APBN 2025 dirancang memiliki belanja sejumlah Rp 3.621 triliun dan pendapatan sebesar Rp 3.005 triliun. Defisit anggaran pada tahun 2025 dirancang sebesar 2,53% dari PDB atau senilai Rp 616 triliun.
Selain menarik utang, pemerintahan Prabowo akan melakukan strategi refinancing untuk membayar utang jatuh tempo tahun depan yang mencapai Rp 800 triliun.
Strategi Refinancing Utang
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Suminto, mengatakan khusus untuk kebijakan refinancing atau rollover terhadap utang jatuh tempo itu akan bisa dilakukan karena stabilitas perekonomian Indonesia yang terus terjaga lima tahun terakhir.
Membuat investor percaya diri untuk refinancing atau reinvestasi utang-utang yang jatuh tempo, termasuk dalam bentuk surat berharga negara (SBN) yang porsinya mayoritas. Suminto pun menekankan, utang jatuh tempo yang senilai Rp 800 triliun itu bukanlah utang yang tak bisa dibayar pemerintah.
“Dan tentu dengan confidence yang dapat kita build, investor akan refinance, akan reinvestasi, akan investasi kepada kita termasuk dari sisi portfolio atas SBN yang jatuh tempo dan kiranya nominal itu bukan suatu yang membuat kita seolah-olah itu nominal yang sedemikian besar,” kata Suminto dalam program Special Report CNBC Indonesia, Selasa (20/8/2024)
Mengutip data profil jatuh tempo utang yang tercatat oleh Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR), utang jatuh tempo pada 2024 masih sebesar Rp 434,29 triliun, terdiri dari yang dalam bentuk Surat Berharga Negara (SBN) Rp 371,8 triliun, dan pinjaman Rp 62,49 triliun.
Sedangkan, pada 2025 melonjak menjadi Rp 800,33 triliun, terdiri dari SBN Rp 705,5 triliun dan pinjaman Rp 94,83 triliun. Pada 2026 naik menjadi Rp 803,19 triliun, terbagi menjadi SBN Rp 703 triliun dan pinjaman Rp 100,19 triliun, serta pada 2027 menjadi Rp 802,61 triliun, terdiri dari SBN Rp 695,5 triliun dan pinjaman Rp 107,11 triliun.