Polisi Terapkan Tilang ETLE Pakai Kamera HP

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
X
Threads
Pinterest
Telegram

MEDIAPASTI.COM – Perhatian, polisi kini menerapkan tilang ETLE pakai kamera HP. Simak penjelasan beserta lokasi, mekanisme dan sasaran tilang elektronik pada artikel berikut.

Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE merupakan skema tilang baru berbasis kamera. 

Diketahui, sudah dikenal luas masyarakat ETLE mengunakan kamera yang diletakkan di beberapa titik jalan raya.

Kali ini, polisi kembali berinovasi dengan menerapkan tilang ETLE memakai kamera HP.

Dikutip dari situs resmi NTMC Polri, pada Selasa, 24 Mei 2022, salah satu lokasi yang sudah menerapkan tilang ETLE pakai kamera HP yaitu wilayah Polda Jawa Tengah.

Disebutka bahwa sudah ada 350 unit ETLE mobile yang tersebar di 35 Polres di Jawa Tengah

Kasigar Subdit Gakum Ditlantas Polda Jawa Tengah, Kompol Muhammad Adiel Aristo, pun menjelaskan mekanisme tilang ETLE atau tilang elektronik pakai kamera HP. 

HP yang digunakan dalam tilang ETLE ini terhubung dengan aplikasi Mobile Sigap dan Go-Sigap. Petugas membawa HP tersebut saat melakukan patroli.

“Mekanismenya seperti ini, ketika personel petugas Polantas sedang berpatroli berboncengan dengan sepeda motor, petugas yang di belakang melakukan hunting pelanggaran lalu lintas dengan menggunakan alat khusus Mobile Go-Sigap ini,” kata Adiel.

Hasil foto yang dibidik petugas itu pun akan terkirim langsung ke admin di Ditlantas Polda Jawa Tengah. Urusan tilang ini selanjutnya bisa diselesaikan secara online.

Polisi akan mengirim surat konfirmasi ke rumah pelanggar aturan lalu lintas. Pelanggar bisa menghubungi contact center yang ada di surat tersebut untuk tanya jawab dan menyelesaikan urusan tilang tanpa harus ke kantor polisi.

Selanjutnya, pelanggar tinggal mengirimkan foto KTP, SIM dan STNK kendaraan yang melanggar. Polisi pun akan membuatkan tilang online dan memberikan nomor BRIVA untuk pembayaran tilang.

Pelanggar kemudian membayar tilang elektronik dengan nomor BRIVA di ATM BRI atau kantor BRI. Selanjutnya, pelanggar tinggal mengirim kembali bukti pembayaran tilang ke call center kepolisian agar proses tilang dianggap selesai.

Dijelaskan, sasaran tilang ETLE pakai kamera HP ini adalah pelanggaran lalu lintas kasat mata. Di antaranya adalah:

– Tidak menggunakan helm.

– Tidak menggunakan spion.

– Nomor polisi atau TNKB tidak sesuai dengan spektek atau tidak sesuai aturan.

Baca Juga :   Pegawai Lapas Dan Warga Binaan Gandeng Warga Gotong Royong Bersihkan Jalan

– Melanggar rambu lalu lintas.

Program ETLE Mobile di wilayah Polda Jawa Tengah ini disebut sudah sukses menekan angka kecelakaan lalu lintas. Sebab kecelakaan lalu lintas merupakan imbah pelanggaran lalu lintas. 

Demikian penjelasan polisi kini menerapkan tilang ETLE pakai kamera HP beserta lokasi, mekanisme dan sasaran tilang elektronik

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
X
Threads
Pinterest
Telegram

Tinggalkan Balasan

Ikuti Kami :

Berita Serupa

Berita Terbaru

Twitter Kami

Selamat Hari Buruh 2024, Bersama buruh kita junjung tinggi peradaban manusia sebagai tulang punggung keluarga & negera. Mari kita junjung tinggi hak-hak pekerja dengan memanusiakan manusia

#labourday #hariburuh #buruh #mediapasti #beritaterupdate #beritaterbaru

Capres nomor urut 01, Anies Baswedan menyampaikan selamat kepada Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wapres terpilih, setelah MK menolak seluruh permohonan gugatan hasil Pilpres 2024.

Mediapasti Indonesia, Melaporkan

2

MK menolak permohonan yang diajukan oleh Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) setelah membacakan pertimbangan terhadap dalil-dalil permohonan.

Mediapasti Indonesia, Melaporkan.

2

Seorang menantu di Kendari, Sulawesi Tenggara, tega membunuh mertuanya dan merekayasa kejadiannya seolah-olah korban merupakan korban begal. Peristiwa ini terjadi pada hari Minggu (7/4/2024).
kini kasusnya sedang ditangani oleh pihak kepolisian.

Mediapasti Indonesia, Melaporkan

2

Dukungan Amerika Serikat (AS) ke Israel terus berlanjut, dan kembali memveto resolusi Dewan Keamanan (DK) PBB. AS memveto resolusi DK PBB yang meminta keanggotaan penuh Palestina di PBB, Kamis (18/4/2024).
#pbb #hakveto #dewankeamananpbb #palestine #keanggotaanpbb #veto

AMICUS CURIAE Dalam Sengketa PILPRES 2024 https://mediapasti.com/hukum/17783/amicus-curiae-dalam-sengketa-pilpres-2024/

Load More

Tag Berita