Mediapasti – Polisi menangkap DS (30), tersangka pembunuhan pria inisial SS (63), pemilik toko kelontong yang ditemukan tewas dengan tangan dan kaki terikat di tokonya di Rawalumbu, Kota Bekasi. DS ternyata adalah bekas pegawai korban.
Tersangka DS dihadirkan dalam jumpa pers di Polres Metro Kota Bekasi, Rabu (16/11/2022). Tersangka mengenakan baju tahanan.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki mengatakan jika DS pernah bekerja di toko kelontong milik SS selama 4 bulan. DS ditangkap di rumahnya di Taringgul, Tarikolot, Citereup, Bogor.
“Tersangka atas nama DS sebelumnya merupakan karyawan yang bekerja di toko kelontong milik korban selama kurang lebih 4 bulan dari Agustus-Desember 2015,” ujar Hengki.
DS datang ke toko kelontong milik SS untuk mencuri. DS yang sudah mengenal seluk beluk toko kelontong tersebut masuk melalui pintu belakang yang tidak terkunci.
“Biasanya pada pukul 3 pagi sampai jam 4-5 pagi korban biasanya menyiapkan barang kelontong pesanan konsumen yang akan korban kirimkan pada pagi harinya,” katanya.
“Dengan mudah leluasa tersangka masuk ke ruko atau toko kelontong milik korban melalui pintu belakang yang tertutup tapi tidak dikunci,” imbuhnya.
SS sempat mengetahui aksi DS yang datang secara diam-diam. Merasa panik, DS kemudian memukul kepala korban dengan botol air mineral hingga pingsan.
“Saat membuka pintu, tersangka menimbulkan suara. Akhirnya tersangka di balik tembok setelah korban lewat untuk berjalan ke pintu belakang, akhirnya tersangka melakukan pemukulan di bagian kepala belakang menggunakan botol air mineral 1,5 liter untuk memukul korban sampai pingsan,” paparnya.
Mengetahui korban pingsan, DS kemudian mengikatnya dengan tali rafia lalu memukulnya dengan kayu. DS memukul bagian kepala korban.
“Tidak lama kemudian setelah itu tersangka keluar dari kamar mengambil 1 batang kayu balok. Ternyata korban seperti mulai sadar, akhirnya tersangka melakukan pemukulan kembali ke bagian kepala korban menggunakan sebatang kayu,” jelasnya.