Ratusan Driver Ojol Kepung Hotel di Jakbar

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
X
Threads
Pinterest
Telegram

Mediapasti – Ratusan driver ojek online (ojol) menggeruduk sebuah hotel di Tamansari, Jakarta Barat. Kejadian ini dipicu pemukulan terhadap seorang driver ojol yang pelakunya bersembunyi di hotel tersebut.

Peristiwa yang menggemparkan itu terjadi pada Rabu (9/11/2022) malam. Massa berkerumun di pintu masuk hotel menunggu pelaku pemukulan keluar dari dalam hotel.

Polisi turun tangan ke lokasi untuk menangani massa. Polisi meminta massa agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.

Polisi juga mengamankan pelaku pemukulan. Saat ini kasus pemukulan tersebut dalam penyelidikan polisi.

Massa Kepung Hotel

Peristiwa ini sempat viral di media sosial. Dalam video yang beredar, tampak ratusan ojol mendatangi hotel tersebut, Rabu (9/11) malam sekitar pukul 20.00 WIB. Mereka mengepung pelaku dan berkerumun di pintu masuk hotel.

Pantauan detikcom di lokasi, pukul 22.40 WIB situasi mulai kondusif. Meski begitu, sebagian pengemudi ojol masih berada di lokasi.

Hal ini mengakibatkan kemacetan di area tersebut. Bunyi klakson sesekali terdengar.

Polsek Tamansari dan Polres Jakarta Barat langsung meluncur ke lokasi. Polisi dipimpin Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce mendatangi lokasi untuk menangani kejadian tersebut.

Pemicu Pengepungan Massa Ojol

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pasma Royce mengatakan aksi massa ojol ini diawali laka lantas. Seseorang nyaris tertabrak ojol hingga memukul si driver tersebut.

“Hari ini ada kasus penganiayaan yang mana diawali dari seseorang yang hendak menyeberang dan hampir tertabrak oleh ojol dan marah-marah, lalu melakukan pemukulan,” ujar Pasma Rabu (9/11/2022).

Pasma menuturkan pelaku kemudian lari ke arah hotel setelah melakukan pemukulan tersebut.

“Setelah melakukan pemukulan, lalu pelaku ke arah hotel,” imbuhnya.

Pelaku Diamankan

Polisi ke TKP dan mengamankan massa. Pelaku pemukulan juga diamankan polisi dari dalam hotel tersebut.

Baca Juga :   Viral Mahasiswi Bunuh Diri di Mal Paragon, Tinggalkan Pesan Haru

“Pelaku yang bersembunyi di salah satu hotel sudah berhasil kami amankan dari kepungan massa ojol,” kata Pasma melalui keterangannya, Kamis (10/11/2022).

Pelaku dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Barat untuk diperiksa lebih lanjut. Pasma mengatakan pihaknya akan memproses pelaku.

“Saya menyampaikan kepada para pengemudi ojol akan memproses kasus penganiayaan tersebut ke proses hukum,” ucapnya.

Pelaku Pemukulan Menjadi Tersangka

KDF (48), pelaku pemukulan ojek online (ojol) di depan sebuah hotel kawasan Taman Sari, Jakarta Barat, resmi ditetapkan sebagai tersangka. KDF dijerat dengan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara.

“Iya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Pasalnya 351 KUHP, penganiayaan ringan,” ujar Kasi Humas Polres Jakbar Kompol Taufik Ikhsan saat dihubungi detikcom, Kamis (10/11/2022).

Taufik menambahkan motif KDF memukul ojol diawali perselisihan di jalan. KDF emosi karena nyaris tertabrak ojol hingga kemudian melayangkan bogem mentah ke wajah ojol tersebut.

“Jadi awalnya dia (pelaku) mau nyeberang terus ada motor yang mau lewat hampir hampir menabrak,” tutur Taufik.

“Sebetulnya nggak nabrak juga. Tapi karena ngedumel (ojolnya) terus si penyeberang jalan ini saling cekcok terus dipukul,” tambahnya.

KDF sendiri, kata Taufik, bukan pengunjung hotel. Ia spontan masuk ke hotel untuk mencari tempat perlindungan.

“Bukan, bukan pengunjung hotel karena dia mau nyeberang. Dia (pelaku) ke hotel untuk berlindung,” imbuh Taufik.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
X
Threads
Pinterest
Telegram

Tinggalkan Balasan

Ikuti Kami :

Berita Serupa

Berita Terbaru

Twitter Kami

Load More

Tag Berita