Mediapasti.com – Putri Balqis Ibu Muda di Depok Tengah Hangat diperbincangkan, Ia disebut sebagai korban KDRT sang suami namun kini malah jadi tersangka. Meski begitu Polres Depok menjelaskan bahwa Putri Balqis dan suaminya Bani Idham telah ditetapkan menjadi tersangka.
Keduanya ditetapkan sebagai Tersangka atas dugaan KDRT. Putri Balqis jadi tersangka usai sang suami melaporkan dirinya atas kasus yang sama. Dalam laporannya sang suami mengaku bahwa Putri Balqis meremas alat vitalnya saat terjadi cekcok yang mengakibatkan Bani Idham menjalani operasi pada alat vitalnya.
Bahkan sang suami mendatangkan saksi ahli untuk dijadikan bukti namun disisi lain Putri Balqis membeberkan fakta bahwa Bani merasa sakit karena memiliki penyakit hernia. Ayah Putri Balqis, Noviansyah Siregar menjelaskan tindakan yang dilakukan putrinya itu sebagai bentuk pembelaan dan ketidaksengajaan.
Selain itu, Putri Balqis mengaku KDRT yang dialaminya sudah terjadi belasan tahun. Kini, kasus Putri Balqis ibu muda, korban KDRT jadi tersangka itu menarik perhatian warganet dan penasaran sosoknya. Belakangan diketahui, ternyata sosok Putri Balqis merupakan kakak ipar seorang pejabat di Bekasi.
Kasus Putri Balqis pertama kali dibongkar hingga viral oleh adiknya bernama Sahara Hanum. Sahara Hanum merupakan istri dari Lurah Kayuringin, Kota Bekasi bernama Ricky Suhendar. Selain menjadi Lurah, diketahui Ricky Suhendar juga merupakan Ketua Persatuan Tinju Amatir (Pertina) Kota Bekasi. Artinya, Putri Balqis merupakan kakak ipar dari Lurah Kayuringin, Kota Bekasi.
Sebelumnya kasus Putri Balqis jadi korban KDRT suami dibagikan adik kandungnya, Sahara Hanum. Sahara Hanum mengunggah sebuah thread di Twitter meminta keadilan soal kasus KDRT dialami kakaknya, Putri Balqis.
Putri Balqis merupakan ibu muda dari tiga orang anak. Ia menikah dengan suaminya, Bani Idham F Bayuni. Keduanya telah berumah tangga selama 14 tahun. Balqis tinggal bersama suaminya itu di Jalan Bumidaya Cinere, Depok, Jawa Barat.
Menurut pengakuan Balqis, selama menjalani rumah tangga ia kerap mendapatkan kekerasan. Adiknya, Sahara Hanum menceritakan kakaknya itu kerap menjadi pelampiasan ketika Bani dalam masalah.
Penjelasan Polisi
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Horoes Baruno mengatakan kalau keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ia mengatakan, peristiwa ini terjadi pada 26 Februari 2023, saat Putri Balqis terlibat cekcok dengan suaminya, Bani Idham F Bayuni.
“Ada cekcok antara suami istri, kemudian suami tersinggung dengan ucapan sang istri dan menumpahkan bubuk cabai ke mata sang istri dan terjadi pergumulan,” kata Yogen, Rabu (24/5/2023).
Menurut dia, saat itu sang suami juga mendorong istrinya. Karena tak terima menerima kekerasan seperti itu, sang istri kemudian melakukan perlawanan dengan meremas alat vital suaminya.
“Sang istri terus terdorong, kemudian sang istri meremas dengan keras alat vital suami, untuk melepaskan remasan itu sang suami memukul istri,” tutur dia.
Pascakejadian, suami istri itu pun saling melaporkan kejadian itu ke Polres Depok. Menurutnya, saat itu memang sang istri yang lebih dulu melapor ke Polres Depok. Kemudian berdasarkan hasil penyelidikan dan melibatkan para ahli pidana, keduanya pun ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.
Saat proses tersebut berjalan, kata dia, ada pihak yang mengajukan restorative justice (RJ), dan langsung diupayakan oleh pihak kepolisian. Namun dalam proses RJ tersebut, pihak istri tidak menghadiri sehingga kasusnya kembali dilanjutkan.
“Keduanya kami tetapkan tersangka, kemudian salah pihak mengajukan restorative justice, nah pada saat upacaya RJ ini, pihak istri tidak hadir sama sekali sehingga kasusnya tetap berlanjut,” tegasnya.