Operasi Berantas Jaya 2025: 3.599 Preman Ditangkap, Ratusan Pos Ormas Ilegal Ditertibkan

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
X
Threads
Pinterest
Telegram

Mediapasti.com – olda Metro Jaya berhasil mengungkap ribuan kasus premanisme melalui Operasi Berantas Jaya 2025.

Ratusan di antaranya ditetapkan sebagai tersangka, termasuk anggota ormas yang terlibat penguasaan lahan ilegal dan keributan di fasilitas publik.

Operasi Berantas Jaya 2025: Ribuan Preman Diamankan

Polda Metro Jaya mengamankan 3.599 orang terduga pelaku premanisme selama pelaksanaan Operasi Berantas Jaya 2025 yang berlangsung pada 9–23 Mei 2025.

Operasi ini menargetkan premanisme perorangan maupun kelompok yang sering menyaru sebagai organisasi kemasyarakatan (ormas), debt collector, hingga geng motor.

“Sebanyak 3.599 orang telah kami amankan karena terlibat dalam aksi premanisme,” ungkap Karo Ops Polda Metro Jaya, Kombes Pol I Ketut Gede Wijatmika dalam konferensi pers, Senin (26/5/2025).

Dari jumlah tersebut, 348 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara 3.251 lainnya hanya dibina agar tidak mengulangi perbuatannya.

“Sebanyak 59 orang dibina langsung oleh Polda, sisanya sebanyak 3.192 orang dibina oleh Polres jajaran,” tambahnya.

Preman Berkedok Ormas: 56 Anggota Ditangkap, 130 Pos Liar Ditertibkan

Dalam operasi tersebut, 56 anggota ormas ditangkap karena diduga melakukan praktik premanisme.

Mereka berasal dari berbagai ormas, antara lain:

  • Pemuda Pancasila (PP): 31 orang
  • Forum Betawi Rempug (FBR): 10 orang
  • Trinusa: 11 orang
  • GRIB JAYA, GIBAS, DPPKB, dan GNBI: masing-masing 1 orang

Selain penangkapan, polisi juga menertibkan 130 pos ormas ilegal dan menyita 1.801 atribut ormas seperti bendera dan spanduk yang dianggap melanggar aturan ruang publik, terutama di Jakarta Pusat.

17 Orang Ditangkap di Kasus Penguasaan Lahan BMKG Tangsel

Operasi juga menjaring 17 orang yang terlibat dalam penguasaan lahan milik BMKG di Pondok Betung, Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Dari jumlah tersebut, 11 orang merupakan anggota ormas GRIB Jaya Tangsel, dan sisanya adalah warga yang mengaku sebagai ahli waris lahan tersebut.

Baca Juga :   Kantor Dinas Sosial Kendari Ludes Terbakar

Lahan tersebut disewakan secara ilegal kepada pedagang pecel lele dan penjual hewan kurban.

“Pedagang dipungut Rp3,5 juta hingga Rp22 juta, langsung ditransfer ke oknum ormas berinisial Y, Ketua DPC GRIB Jaya Tangsel,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi (24/5/2025).

30 Anggota Ormas Terlibat Kerusuhan di RS Pamulang

Kasus premanisme juga terjadi di RSU Pamulang, Tangerang Selatan, dalam bentuk bentrokan lahan parkir antara ormas dan vendor resmi pemenang tender.

Polisi menetapkan 30 orang anggota ormas Pemuda Pancasila sebagai tersangka, delapan di antaranya merupakan pengurus inti, termasuk Komandan Komando Inti dan pengurus ranting.

Kericuhan pecah pada 21 Mei 2025 saat vendor mencoba membangun sistem parkir elektronik.

Namun, pembangunan dihentikan secara paksa oleh kelompok berseragam ormas PP, yang mengklaim mengelola lahan parkir tersebut selama delapan tahun.

Akibat bentrokan tersebut, satu pekerja terluka dan fasilitas palang parkir dirusak.

Upaya Tegas Polda Metro Jaya dalam Memberantas Premanisme

Operasi Berantas Jaya 2025 menjadi bagian dari komitmen kepolisian untuk menjaga ketertiban dan memberantas pungutan liar, khususnya yang dilakukan oleh kelompok ormas berkedok keamanan.

Pemerintah pusat pun memberikan dukungan penuh untuk menindak tegas oknum-oknum yang mencoreng nama organisasi masyarakat dan meresahkan publik.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam berbagai kesempatan telah menekankan pentingnya “menertibkan segala bentuk kegiatan ilegal yang mengganggu investasi dan pelayanan publik,” sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo yang menolak praktik premanisme di tengah masyarakat.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
X
Threads
Pinterest
Telegram

Tinggalkan Balasan

Ikuti Kami :

Berita Serupa

Berita Terbaru

Twitter Kami

Load More

Tag Berita