Rutilahu di Desa Suka Rukun

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
X
Threads
Pinterest
Telegram

Mediapasti.com ,Bekasi- Warga desa Sukarukun yang sudah mendapatkan program bantuan perbaikan rumah tidak layak huni (Rutilahu) di Tahun 2020 yang berasal dari Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi, diantaranya bapak Musih dan Ibu Ranah yang sudah mendapatkan program Rutilahu tepatnya di RT.03, RW.003, desa Sukarukun, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat ini mengucapakan banyak terimakasih kepada pemerintah desa Sukarukun maupun pemerintah Kabupaten Bekasi yang sudah membantu untuk membedah rumahnya yang sudah tidak layak menjadi layak huni.

Bapak Musih saat ditemui awak media dikediamannya mengatakan, banyak terimakasih kepada pemerintah desa Sukarukun maupun Pemkab Bekasi yang sudah mengikutsertakan dirinya dalam program Rutilahu pada Tahun 2020 ini.

“Alhamdulillah rumah saya sekarang sudah bagus dan nyaman untuk dihuni, terimakasih kepada kepala desa Karnada dan pemerintah Kabupaten Bekasi yang sudah memasukan saya ke program Rutilahu”, ucapanya. Kamis(24/9/2020)

Pengawas kegiatan Rutilahu Karma menyampaikan awal kegiatan Rutilahu di desa Sukarukun dimulai pada tanggal 14 Agustus 2020 dan dikomandoi oleh ketua LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat) Muhammad Saan.

“Syukur Alhamdulillah desa Sukarukun mendapatkan program bantuan Rutilahu sejumlah 40 unit untuk warga yang rumahnya sudah tidak layak, dan sekarang selesai dengan baik dan dibilang sudah layak”, imbuh Karma pengawas Rutilahu desa Sukarukun.srp(tomi)

Baca Juga :   Ini Kata Mabes Polri Mengenai Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Yang Dikabulkan PN Bandung
Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
X
Threads
Pinterest
Telegram

Tinggalkan Balasan

Ikuti Kami :

Berita Serupa

Berita Terbaru

Twitter Kami

Load More

Tag Berita