Kapolsek Tegal Selatan dicopot dari jabatannya

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
X
Threads
Pinterest
Telegram

MEDIAPASTI.COM ,Karena tak Bisa membubarkan sebuah pertunjukan musik dangdut, Kapolsek tegal Selatan dicopot dari jabatannya.

Kompol Joeharno tak berani membubarkan konser dangdut tersebut digelar oleh pejabat setempat yaitu Wakil Ketua DPRD Wasmad Edi Susilo.

Selain dicopot dari jabatannya, Kompol Joeharno juga sedang diperiksa oleh Propam terkait konser dangdut di Lapangan Tegal Selatan, Kota Tegal, pada Rabu (23/9/2020) malam lalu.

Namun, hingga kini Kapolres Tegal Kota, AKBP Rita Wulandari Wibowo, masih bungkam terkait pencopotan jabatan Kompol Joeharno tersebut.

AKBP Rita selaku atasan Kompol Joeharno di wilayah hukum Tegal Kota, tak membalas maupun merespon pesan Whatsapp (WA) yang dilayangkan Tribunpantura.com.

Pun demikian, saat coba dihubungi via sambungan telepon tak ada jawaban dari AKBP Rita

Sementara, Kepala Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan,  Kapolsek tegal Selatan Kompol Joeharno sudah dicopot dari jabatannya untuk menjalani proses pemeriksaan internal oleh Propam.

“Kapolsek sudah diserah terimakan dan kapolseknya diperiksa oleh Propam,” kata Argo dalam keterangan tertulis, Sabtu (26/9/2020).

Informasi yang berhasil dihimpun tribunpantura.com, jabatan Kapolsek Tegal Selatan sudah diserahterimakan dari Kompol Joeharno kepada Kompol Al Kaf, di Ruang Deviacita Polres Tegal Kota, pada Kamis (24/9/2020).

Sumber Berita dari TRIBUNNEWS.COM, TEGAL

Baca Juga :   Anggota Hakim Kasus Yang Vonis Habib Rizieq Tutup Usia
Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
X
Threads
Pinterest
Telegram

Tinggalkan Balasan

Ikuti Kami :

Berita Serupa

Berita Terbaru

Twitter Kami

Load More

Tag Berita