MEDIAPASTI – Terduga pelaku perusakan masjid di wilayah Salaman, Kabupaten Magelang, berhasil ditangkap. Terduga berinisial F (30) berjenis kelamin perempuan itu ditangkap saat tengah melakukan perbuatan serupa.
Takmir Masjid Al-Mahfudz, Muhammad Ashar mengatakan penangkapan bermula saat warga yang melihat ada perempuan yang mencurigakan di Masjid Al-Mahfudz, Dusun Krandan, Desa Kebonrejo, Kecamatan Salaman.
“(Saat ditangkap) Sudah melakukan dan akan melakukan lagi. (Ditangkap) Pas bawa kayak kemarin-kemarin pembalut sama darah-darah,” katanya saat dihubungi wartawan, Senin (12/12/2022).
Terkait dengan foto yang beredar di medsos, kata Ashar, pelaku akan memasukkan pembalut ke kotak amal. Selain itu, juga membawa tas.
“(Kejadian keempat tadi) Ya benar. Ditangkap pas melakukan (aksi), melakukan di serambi,” ujar dia.
Setelah mengamankan pelaku, lanjutnya, warga kemudian menelepon Polsek Salaman. Selanjutnya, terduga pelaku dibawa menuju Polsek Salaman.
Diwawancarai terpisah, Plt Kapolresta Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun membenarkan terduga pelaku diamankan oleh warga dan Polsek Salaman.
“Yang bersangkutan ini tadi diamankan oleh warga dan anggota Polsek akan melakukan perbuatan yang sama,” kata Plt Kapolresta Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun kepada wartawan di Polresta Magelang.
Sajarod mengatakan terduga pelaku kini masih menjalani pemeriksaan intensif. “Alhamdulillah, pada hari ini, kami mendapatkan laporan dari Kapolsek Salaman bahwa terduga pelaku berhasil diamankan. Saat ini, sedang kita lakukan pengembangan dan kita bawa ke Polres untuk proses lebih lanjut,” kata Sajarod.