Mediapasti.com – Polda Sumbar menegaskan bahwa penyelidikan kasus kematian Afif Maulana masih berlanjut dan belum dihentikan. Kepastian ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan.
“Kami dari Polda Sumbar meluruskan informasi berita dan isu-isu yang berkembang bahwa Polda Sumbar sudah menghentikan kasus penemuan mayat di Jembatan Kuranji. Hingga saat ini, sesuai yang disampaikan Kapolda saat konferensi pers, kami masih mencari dan menyelidiki serta mengumpulkan informasi untuk dijadikan keterangan,” ujar Dwi Sulistyawan kepada wartawan di Mapolda Sumbar, Selasa (2/7/2024).
Kabid Humas Polda Sumbar itu juga menyebutkan, bahwa pihaknya masih terus mencari bukti dan saksi demi memperoleh keterangan yang lengkap. Ia menegaskan bahwa informasi yang menyebutkan kasus ini telah dihentikan adalah kesimpulan yang salah.
“(Kasus dihentikan) itu adalah kesimpulan dari salah satu media. Sekali lagi, Polda Sumbar masih melanjutkan proses penyelidikan kasus penemuan mayat di Jembatan Kuranji dan kasus dugaan pelanggaran oleh anggota di Mapolsek Kuranji,” tegasnya.
Terkait perkembangan kasus Afif Maulana, Dwi Sulistyawan menjelaskan bahwa penyidik Polresta Padang masih mencari bukti-bukti baru dan saksi-saksi yang bisa diperiksa. Pencarian saksi ini penting untuk mengklarifikasi apakah Afif Maulana benar-benar meloncat ke sungai atau tidak.
“Saat ini, kami telah memeriksa tiga saksi. Satu dari Aditya, dan dua dari anggota Polda Sumbar,” tambahnya.
Menurut keterangan yang diperoleh, tiga saksi tersebut menyatakan bahwa Afif mengajak Aditya untuk lari dan meloncat ke sungai. Aditya juga mengaku kepada anggota bahwa temannya telah meloncat, namun anggota tidak percaya dan membawa Aditya ke Polsek Kuranji.
Sesampai di Polsek Kuranji, Aditya kembali menyatakan bahwa temannya telah meloncat dari atas jembatan menuju sungai.
“Ini yang sedang kami dalami lebih lanjut,” tutup Dwi Sulistyawan.