Mediapasti.com – Pada hari Selasa (2/7/2024), kelompok peretas yang menyebut diri mereka “Brain Cipher” mengaku bertanggung jawab atas serangan ransomware di Pusat Data Nasional (PDN) Indonesia. Dalam unggahan di forum dark web, mereka meminta maaf atas dampak yang ditimbulkan dan berjanji akan memberikan kunci pembuka data yang dienkripsi hari ini, Rabu (3/7/2024).
Sebelumnya, Brain Cipher menuntut tebusan sebesar 8 juta dollar AS (sekitar Rp 131 miliar) untuk membuka data yang disandera. Namun, mereka kemudian menyatakan penyesalan dan ingin membantu menyelesaikan masalah ini.
Dalam keterangannya, mereka berharap serangan ini bisa dijadikan pelajaran agar Pemerintah Indonesia bisa memperbaiki sistem keamanan siber. ”Rabu ini kami akan memberikan kunci (dekripsi) secara gratis. Kami berharap serangan kami dapat membuat Anda sadar betapa pentingnya untuk memberi anggaran yang cukup dan merekrut tenaga ahli yang kompeten,” tulis Brain Cipher dalam laman dark web-nya yang dikunjungi Kompas pada Selasa (2/7/2024) pukul 10.15 WIB.