Mediapasti.com – Polsek Bekasi Selatan kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu sebanyak 2 kg pada 27 Juni 2024. Pengungkapan ini merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya di mana 4,7 kg sabu dan 300 butir ekstasi telah diamankan. Tersangka dalam kasus ini berinisial FH.
Operasi Nila 2024 yang sedang gencar dilaksanakan oleh Polri menjadi latar belakang keberhasilan pengungkapan kasus ini. Kapolsek Bekasi Selatan menyampaikan apresiasinya kepada jajarannya atas kerja keras dan dedikasinya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.
Pengungkapan kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku narkoba dan memutus mata rantai peredarannya di masyarakat.