Mediapasti.com – Data di Pusat Data Nasional (PDN) yang terkena serangan ransomware Brain Cipher tidak dapat dikembalikan ke kondisi semula. Hal ini diungkapkan oleh Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Semuel Abrijani Pangerapan, pada Senin (24/6/2024).
Menurut Semuel, para peretas telah mengenkripsi data di PDN dan meminta tebusan kepada pemerintah Indonesia. Namun, pemerintah Indonesia memutuskan untuk tidak menuruti tuntutan para peretas. Hal ini dikarenakan pemerintah memiliki prinsip untuk tidak bernegosiasi dengan penjahat.
Sebagai gantinya, pemerintah Indonesia berusaha untuk memulihkan data PDN dari cadangan. Namun, proses ini memakan waktu lama dan tidak semua data dapat dipulihkan.
Semuel menjelaskan bahwa serangan ransomware ini merupakan salah satu serangan siber terberat yang pernah dialami oleh Indonesia. Serangan ini telah menyebabkan kerugian yang besar bagi pemerintah dan masyarakat Indonesia.
Pemerintah Indonesia telah mengambil langkah-langkah untuk meningkatkan keamanan siber di masa depan. Salah satu langkah yang diambil adalah dengan membangun Pusat Data Nasional yang baru dengan keamanan yang lebih canggih.