Mediapasti.com – Setelah kasus Pertamax oplosan mencuat, kini publik kembali dibuat heboh dengan dugaan kecurangan dalam distribusi Minyakita, minyak goreng subsidi yang tidak sesuai takaran. Beberapa konsumen melaporkan bahwa kemasan minyak goreng tersebut memiliki volume yang lebih sedikit dari yang tertera di label.
Akibat temuan ini, pihak Kementerian Perdagangan (Kemendag) langsung mengambil tindakan dengan melaporkan produsen yang terlibat ke pihak kepolisian.
Kecurangan dalam Takaran Minyakita Terungkap
Kasus ini pertama kali terungkap setelah beberapa konsumen membandingkan isi kemasan Minyakita dengan takaran sebenarnya. Hasilnya, beberapa produk ditemukan tidak memenuhi jumlah yang seharusnya, meskipun kemasan tetap mencantumkan ukuran 1 liter atau 2 liter.
Seorang warga yang membeli Minyakita di pasar tradisional mengaku merasa dirugikan.
“Saya curiga karena botolnya lebih ringan dari biasanya. Setelah saya ukur, ternyata isinya kurang dari 1 liter,” ujar seorang konsumen di Jakarta.
Temuan ini segera viral di media sosial, membuat masyarakat mempertanyakan kualitas dan pengawasan terhadap produk Minyakita yang telah menjadi program minyak goreng bersubsidi pemerintah.
Menteri Perdagangan: Produsen Dilaporkan ke Polisi
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menegaskan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan kecurangan ini. Menanggapi hal tersebut, Kemendag telah melaporkan sejumlah produsen minyak goreng yang terindikasi melakukan pelanggaran ke pihak kepolisian.
“Kami tidak akan membiarkan ada kecurangan dalam distribusi Minyakita. Para produsen yang terbukti melakukan pelanggaran sudah kami laporkan untuk diproses hukum,” ujar Mendag dalam konferensi pers.
Selain itu, Kemendag juga akan bekerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Satgas Pangan untuk melakukan pengawasan ketat terhadap produk Minyakita di pasaran.
Reaksi Masyarakat dan Tindakan Pemerintah
Banyak masyarakat yang merasa kecewa dengan kasus ini, mengingat Minyakita merupakan produk subsidi yang bertujuan membantu masyarakat dalam mendapatkan minyak goreng dengan harga terjangkau.
Beberapa pedagang juga mengaku kesulitan menjual produk ini setelah munculnya isu takaran yang tidak sesuai.
“Banyak pelanggan yang sekarang ragu membeli Minyakita. Mereka lebih memilih minyak curah biasa karena takut dapat yang isinya kurang,” ujar seorang pedagang di Pasar Kramat Jati, Jakarta.
Sebagai langkah pencegahan, pemerintah juga akan melakukan uji acak terhadap produk Minyakita di berbagai daerah serta memberikan sanksi tegas kepada produsen yang terbukti melakukan kecurangan.