Tanggapi Kasus Minyakita Disunat, Polri adakan Sidak di Seluruh Indonesia

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
X
Threads
Pinterest
Telegram

MEDIAPASTI.COM – Satgas Pangan Polri akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di seluruh Indonesia menyusul laporan mengenai ketidaksesuaian takaran pada produk Minyakita.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) sekaligus Kepala Satgas Pangan Polri, Brigjen Helfi Assegaf, menyatakan bahwa sidak akan menyasar berbagai titik penjualan, termasuk toko, ritel, dan kios yang menjual Minyakita.

Kolaborasi dengan Berbagai Pihak

Sidak ini akan dilakukan secara kolaboratif bersama Satgas Pangan pusat dan daerah, Kementerian Perdagangan, serta Dinas Perdagangan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

Tujuannya adalah memeriksa apakah takaran Minyakita yang dijual sesuai dengan ukuran yang tertera pada kemasan.

Selain itu, edukasi kepada distributor dan pengecer juga akan diberikan untuk memastikan kepatuhan terhadap standar yang berlaku.

Hasil Sidak di Jakarta

Sejauh ini, sidak telah dilakukan di beberapa wilayah, termasuk Jakarta. Pada Rabu (12/3/2025), Satgas Pangan Polri melakukan sidak di PT Binamas Karya Fausta di Rorotan Lama, Jakarta Utara.

Hasil pengukuran menunjukkan bahwa takaran Minyakita berukuran 1 liter memiliki volume 0,97 liter, yang masih dalam batas toleransi yang ditetapkan oleh metrologi.

Brigjen Helfi menegaskan bahwa meskipun masih dalam batas toleransi, pihaknya tetap mengimbau produsen untuk memastikan takaran sesuai dengan yang tertera di kemasan.

Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 27 Tahun 2017, toleransi kekurangan volume maksimal adalah 1,5 ml per liter.

Temuan di lapangan menunjukkan bahwa beberapa produk Minyakita memiliki kekurangan takaran yang masih dalam batas toleransi tersebut.

Selain melakukan sidak, Satgas Pangan Polri juga memberikan edukasi kepada distributor dan pengecer mengenai pentingnya mematuhi standar takaran yang telah ditetapkan.

Hal ini untuk memastikan konsumen mendapatkan produk sesuai dengan yang tertera pada kemasan dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap produk Minyakita.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
X
Threads
Pinterest
Telegram

Tinggalkan Balasan

Ikuti Kami :

Berita Serupa

Berita Terbaru

Twitter Kami

Load More

Tag Berita