Mediapasti.com – Pemerintah resmi mengumumkan jadwal pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2025. Berdasarkan informasi terbaru, CPNS akan diangkat paling lambat pada Juni 2025, sementara PPPK dijadwalkan mulai Oktober 2025.
Pengumuman ini disampaikan langsung oleh pejabat terkait di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Pemerintah menegaskan bahwa proses pengangkatan akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan prosedur administrasi dan penyesuaian anggaran.
Tahapan Pengangkatan CPNS dan PPPK
- CPNS: Pengangkatan resmi dijadwalkan paling lambat Juni 2025. Proses ini mencakup verifikasi administrasi, pelantikan, dan penempatan di instansi masing-masing.
- PPPK: Pengangkatan PPPK dijadwalkan pada Oktober 2025 setelah seluruh tahapan seleksi dan administrasi selesai.
Kemenpan-RB juga menekankan bahwa penundaan atau percepatan jadwal tetap bergantung pada kesiapan masing-masing instansi dalam menyelesaikan proses administrasi.
Kesiapan Pemerintah dan Instansi Terkait
Pemerintah berkomitmen untuk mempercepat proses birokrasi agar pengangkatan tidak mengalami hambatan. Selain itu, instansi yang membutuhkan pegawai baru diharapkan segera menyelesaikan penempatan dan perencanaan anggaran.
Bagi peserta yang telah lolos seleksi CPNS dan PPPK, disarankan untuk terus memantau informasi resmi dari pemerintah guna memastikan kelengkapan dokumen dan kesiapan pelantikan.
Keputusan ini disambut positif oleh banyak peserta seleksi yang telah menunggu kepastian pengangkatan mereka. Pemerintah berharap kebijakan ini dapat mempercepat pengisian kebutuhan pegawai di berbagai sektor pelayanan publik.