PT BIN BUAT LP KE POLRES KOTA BEKASI DUGAAN ATAS PENYEROBOTAN TANAH TANPA HAK

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
X
Threads
Pinterest
Telegram

Mediapasti.com– PT Bintang Inter Nusantara (PT BIN) Membuat laporan polisi (LP) berkaitan penyerobotan lahan tanah di kawasan pasar swasta nusantara tempat di Jalan wijaya kusuma Rt 002/001 Kelurahan Duren Jaya Kecamatan Bekasi Timur Kota Bekasi. LP ini dibuat di polres kota Bekasi dari laporan PT BIN terhadap MATKARI Cs terkait membuat Bangunan ilegal, lalu lapaknya di duga diperjual belikan dikawasan pasar swasta nusantara ,di sampaikan oleh pihak PT BIN Kepada Awak media Selasa 14 Juli 2021

Laporan di buat oleh PT BIN ke Polres Metro Bekasi Kota pada Sabtu 10/7/2021 LP di ajukan oleh M Farhan Yakub selaku direktur dari PT BIN (Bintang Inter Nusantara).

“Terkait laporan di Polres Metro Bekasi Kota. M Farhan Yakub melaporkan pihak-pihak yang di laporkan melakukan penyerobotan lahan tanah milik PT BIN termasuk Matkari Cs yang mendirikan Bangunan ILEGAL, yang tidak mempunyai alas hak yang jelas dan menjadikan lapak tersebut, ladang bisnis oleh matkari cs.

“Menurut M Farhan yakub, selain RWP (rukun warga pasar), ada sejumlah bangunan ilegal yang berdiri di lahan milik PT BIN tersebut. Pihak-pihak yang mendirikan bangunan ilegal itulah yang termasuk dalam laporan ke Polres Metro Bekasi Kota.
Bangunan ilegal yang berdiri di atas lahan PT BIN itulah bangunan ILEGAL yang dibangun tanpa izin pemilik lahan tersebut.”

Sebelum membuat laporan kepolres kota Bekasi PT BIN sudah membuat somasi atau Teguran terlebih dahulu PT BIN sudah membuat somasi pertama dan kedua kepada pihak Matkari Cs Tetapi tidak di tanggapi Matkari Cs seolah olah dia ingin selamanya menguasai tanah, yang sudah di kuasakan oleh ahli waris umun bin sinan kepada PT BIN tersebut.berujung M Farhan yakub melaporkan Matkari Cs ke polres kota Bekasi dengan nomor:LP/B/1787/VII/2021/SPKT.SATRESKRIM/POLRES METRO BEKASI KOTA/POLDA METRO JAYA. tertanggal 10 Juli 2021, dengan terlapor Matkari Cs selaku pengurus RWP (rukun warga pasar)

Baca Juga :   Pimpinan DPN LSM KAMPAK-RI, Tindak Tegas Oknum Pemerintahan Desa Yang Melakukan Pungli

Matkari Cs dugaan Terjerat dengan pasal 167 KUHP tentang memasuki pekarangan Tanpa izin, dan Pasal 385 KUHP tentang Penyerobotan Tanah.

(mahfud/sulaeman)

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
X
Threads
Pinterest
Telegram

Tinggalkan Balasan

Ikuti Kami :

Berita Serupa

Berita Terbaru

Twitter Kami

Bus pariwisata kecelakaan di kawasan Ciater, Subang, Jawa Barat, Sabtu (11/5/2024) petang. Bus tersebut membawa rombongan pelajar dari SMK Lingga Kencana Depok, Jawa Barat, yang sedang menggelar perpisahan.

#kecelakaanbus #kecelakaan #smklinggakencana #ciater #subang

Kejadian Mengerikan Terjadi di Ciamis, dimana seorang suami tega memutilasi istrinya sendiri. diduga pelaku stres karena usahanya bangkrut & anak telilit hutang 150 juta karena Judi Slot
#mutilasi #pembunuhan #ciamis #beritaciamis #ciamisterkini #mediapasti

Selamat Hari Buruh 2024, Bersama buruh kita junjung tinggi peradaban manusia sebagai tulang punggung keluarga & negera. Mari kita junjung tinggi hak-hak pekerja dengan memanusiakan manusia

#labourday #hariburuh #buruh #mediapasti #beritaterupdate #beritaterbaru

Capres nomor urut 01, Anies Baswedan menyampaikan selamat kepada Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wapres terpilih, setelah MK menolak seluruh permohonan gugatan hasil Pilpres 2024.

Mediapasti Indonesia, Melaporkan

2

MK menolak permohonan yang diajukan oleh Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) setelah membacakan pertimbangan terhadap dalil-dalil permohonan.

Mediapasti Indonesia, Melaporkan.

2

Load More

Tag Berita

Pemuda Kegep Ngamar Dengan Istri Orang Ditelanjangi Di Hotel

Mediapasti.com – Viral beredar sebuah video pemuda di Jombang, Jawa Timur yang jadi target aksi bulan-bulanan hingga ditelanjangi sekelompok pria menjadi bahan perbincangan warga. Usut-punya