Pemkab Bekasi Rencanakan Berikan Tunjangan Kepada 3.325 Guru Mengaji Mulai Tahun 2021

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
X
Threads
Pinterest
Telegram

MEDIAPASTI.COM , BEKASI , karena adanya suatu ke bangaan pada Guru Ngaji yang sabar mendidik Pemkab Bekasi berencana memberikan tunjangan kepada 3.325 guru mengaji mulai tahun 2021.

ujar Bupati Bekasi H Eka Supria Atmaja, Jumat, sebagai bentuk apresiasi Pemerintah Kabupaten Bekasi kepada para guru ngaji yang telah  dengan penuh kesabaran mendidik generasi muda Kabupaten Bekasi sehingga bisa membaca Al-Quran.

Bupati menyampaikan rasa bangganya kepada para guru ngaji, karena dengan begitu sabar dan ikhlas mengajar anak-anak  sampai bisa ngaji dan juga  mendidik ahlak anak-anak  menjadi lebih baik lagi

Sebagai bentuk penghargaan kepada para guru ngaji di Kabupaten Bekasi, Bupati Eka mengatakan, pada 2021, Pemerintah Kabupaten Bekasi akan memberikan tunjangan kepada ribuan guru TPA/TPQ, guru madrasah dan pesantren non PNS.

“ujarnya Pemerintah Kabupaten Bekasi akan memberikan tunjangan kepada 3.325 orang guru ngaji mulai tahun 2021 mendatang,” ucapnya

( Deni)

Baca Juga :   Peringatan, Perincian Cuaca Ekstrem Hingga Awal 2023 Dikeluarkan BMKG!
Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
X
Threads
Pinterest
Telegram

Tinggalkan Balasan

Ikuti Kami :

Berita Serupa

Berita Terbaru

Twitter Kami

Load More

Tag Berita