Mediapasti.com – Ketua DPR RI Puan Maharani menyayangkan Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari dipecat dari jabatannya karena kasus asusila. Puan menekankan perlunya evaluasi dalam proses pemilihan figur-figur untuk menjadi komisioner KPU RI ke depan.
“Ya seharusnya tidak terjadi hal-hal seperti ini,” kata Puan di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Kamis (4/7/2024).
“Kita harus sama-sama evaluasi dan kita harus cari figur-figur yang mungkin lebih baik dan mekanisme yang ada juga sama-sama kita perbaiki,” tambah Puan.
Puan menghormati putusan DKPP tersebut. Dia menunggu keputusan presiden (keppres) pemberhentian Hasyim untuk nantinya ditindaklanjuti penggantiannya oleh DPR RI.
“Ya kami menghormati keputusan DKPP dan nanti, setelah tujuh hari kemudian, Presiden mengeluarkan keppres pemberhentiannya ya, DPR sesuai mekanismenya, kami proses sesuai dengan mekanisme,” kata dia.
Sebelumnya, Koordinator Stafsus Presiden Ari Dwipayana telah menyampaikan pemberhentian Hasyim akan ditindaklanjuti dengan keppres yang dikeluarkan maksimal tujuh hari setelah putusan dibacakan. Saat ini pihaknya menunggu salinan putusan DKPP.
“Mengenai sanksi pemberhentian tetap untuk Ketua KPU Hasyim Asy’ari oleh DKPP akan ditindaklanjuti dengan penerbitan keputusan presiden,” ujar Ari wartawan, Rabu (3/7).
“Dalam kurun waktu tujuh hari setelah putusan DKPP dibacakan. Saat ini, pemerintah/Kemensetneg masih menunggu salinan putusan DKPP tersebut,” lanjut Ari.