Mediapasti.com – ASN yang sudah berkeluarga akan mendapatkan 1 unit hunian di Ibu Kota Nusantara (IKN).Hal ini sesuai dengan skema pemindahan ASN ke IKN yang baru saja diumumkan oleh Pemerintah.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Azwar Anas, menjelaskan bahwa ASN yang berkeluarga akan diberikan 1 unit apartemen seluas 93 meter persegi. Skema ini berbeda dengan ASN yang belum berkeluarga, dimana mereka akan berbagi apartemen dengan 2 ASN lain dalam 1 unit yang memiliki 3 kamar tidur.
Pemberian hunian ini merupakan salah satu bentuk kompensasi bagi ASN yang bersedia pindah ke IKN. Selain itu, ASN yang pindah juga akan mendapatkan berbagai tunjangan lain, seperti tunjangan kemahalan hidup, tunjangan perpindahan, dan tunjangan khusus IKN.
Pemerintah berharap dengan skema ini, ASN akan lebih termotivasi untuk pindah ke IKN dan turut serta dalam pembangunan ibu kota baru negara Indonesia.