Pemerintah Percepat Pengangkatan CASN 2024: CPNS Rampung Juni, PPPK Oktober

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
X
Threads
Pinterest
Telegram

Mediapasti.com – Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk mempercepat pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024, mencakup Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Keputusan ini diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Jakarta Selatan, pada Senin (17/3/2025).

“Pengangkatan CASN dipercepat, CPNS harus diselesaikan paling lambat Juni 2025, sedangkan PPPK seluruhnya selesai paling lambat Oktober 2025,” ujar Prasetyo.

Pengangkatan CASN 2024

Prasetyo menjelaskan bahwa percepatan ini mengharuskan seluruh kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah untuk segera melakukan analisis dan simulasi, guna memastikan pengangkatan berjalan sesuai jadwal.

“Bapak Presiden memberikan arahan agar kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah segera melakukan analisis dan simulasi dengan tetap mempertimbangkan kesiapan masing-masing,” ungkapnya.

Lebih lanjut, pemerintah berharap seluruh instansi dapat mematuhi jadwal terbaru yang telah ditetapkan agar tidak terjadi keterlambatan dalam proses seleksi dan pengangkatan.

Dampak Percepatan Pengangkatan CASN 2024

Keputusan ini dinilai sebagai langkah progresif pemerintah dalam mempercepat pemenuhan kebutuhan tenaga kerja di sektor pemerintahan. Beberapa dampak dari percepatan ini meliputi:

  • Percepatan Rekrutmen: Calon ASN akan lebih cepat mendapatkan kepastian status kepegawaian mereka.
  • Efisiensi Administrasi: Proses birokrasi di berbagai instansi akan lebih optimal dengan tambahan pegawai baru.
  • Dukungan untuk Program Pemerintah: Pemerintah bisa lebih cepat menjalankan berbagai program strategis yang membutuhkan tenaga ASN baru.
Baca Juga :   Bupati Kab Bekasi dan Kapolres Metro Bekasi Menyegelnya Tempat Hiburan Malam di Area Bekasi Saat Pandemi
Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
X
Threads
Pinterest
Telegram

Tinggalkan Balasan

Ikuti Kami :

Berita Serupa

Berita Terbaru

Twitter Kami

Load More

Tag Berita