COVID-19 Kembali Terdeteksi, DPR Minta Kemenkes dan Rumah Sakit Siaga Total

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
X
Threads
Pinterest
Telegram

Mediapasti.com – Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Lucy Kurniasari, meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk bersikap antisipatif dan responsif menyusul kembali terdeteksinya kasus COVID-19 di Indonesia.

Ia menekankan pentingnya kesiapan seluruh rumah sakit dalam menghadapi kemungkinan lonjakan kasus.

“Kesiapan rumah sakit yang dimaksud mencakup kecukupan tenaga medis, obat-obatan, serta ruang rawat inap. Semua itu penting agar pasien COVID-19 bisa ditangani secara cepat dan tepat,” ujar Lucy kepada wartawan, Kamis (5/6/2025).

Kolaborasi Antar-Kementerian Jadi Kunci

Lucy juga mendorong Kemenkes untuk segera berkoordinasi lintas kementerian, khususnya dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub), guna mengantisipasi penularan dari tingginya mobilitas masyarakat.

“Kemenkes perlu menggandeng Kemenhub dalam memperketat pengawasan di pintu-pintu masuk seperti bandara dan pelabuhan, termasuk memastikan kembali diberlakukannya protokol kesehatan seperti penggunaan masker,” jelasnya.

Langkah preventif ini dinilai penting agar penularan virus bisa ditekan sejak awal, terutama jika varian baru terbukti lebih mudah menular.

Masyarakat Diminta Kembali Terapkan Protokol Kesehatan

Selain kepada pemerintah, Lucy juga mengimbau masyarakat agar kembali mewaspadai penularan COVID-19 dengan menerapkan protokol kesehatan yang sempat dilonggarkan.

“Kita semua harus bersikap antisipatif. Masyarakat bisa mulai kembali menggunakan masker di ruang publik dan menjaga kebersihan sebagai bagian dari upaya pencegahan,” tambahnya.

Kemenkes: Kasus COVID-19 Meningkat, Varian Baru Muncul

Menurut laporan Kemenkes per Senin (2/6/2025), ditemukan 7 kasus baru COVID-19, yang membuat total kasus sepanjang 2025 menjadi 72 pasien.

Positivity rate juga naik menjadi 2,05 persen, padahal sebelumnya sempat turun di bawah 1 persen.

Kemenkes mengungkapkan bahwa varian yang dominan di Indonesia saat ini adalah MB.1.1, yang merupakan turunan dari varian JN.1.

Berdasarkan Surat Edaran Nomor SR.03.01/C/1422/2025 yang diterbitkan pada 23 Mei 2025, Kemenkes juga mengingatkan potensi penyebaran dari varian-varian yang kini merebak di negara tetangga seperti:

  • Thailand: XEC dan JN.1
  • Singapura: LF.7 dan NB.1.8
  • Hong Kong: JN.1
  • Malaysia: XEC
Baca Juga :   Ini Aturan Perjalanan Terbaru Selama Libur Natal & Tahun Baru 2022

Melalui surat edaran tersebut, Kemenkes meminta seluruh pihak—termasuk Dinas Kesehatan, fasilitas pelayanan kesehatan, laboratorium kesehatan masyarakat, dan instansi terkait lainnya untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap COVID-19 maupun potensi wabah lain.

Langkah ini sejalan dengan peringatan dari WHO, yang masih mengklasifikasikan COVID-19 sebagai ancaman kesehatan global meski status darurat internasional telah dicabut sejak 2023.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
X
Threads
Pinterest
Telegram

Tinggalkan Balasan

Ikuti Kami :

Berita Serupa

Berita Terbaru

Twitter Kami

Load More

Tag Berita