Prabowo Subianto Ujarnya Saat Kunjungan Ke markas Besar TNI, Sumber Hukum Tertinggi di Negara Indonesia Tentunya UUD 1945

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
X
Threads
Pinterest
Telegram

MEDIAPASTI.COM , Menteri Pertahanan Letjen TNI (Purn) Prabowo Subianto  memenuhi undangan untuk datang ke Markas Besar TNI Angkatan Darat (AD).

Di markas besar Angkatan Darat, Prabowo menyampaikan paparan dalam Seminar Revisi Doktrin TNI Angkatan Darat Kartika Eka Paksi tahun 2020

Dalam paparannya, Prabowo menyampaikan, pembinaan postur TNI AD ini dihadapkan pada kemungkinan ancaman masa kini dan masa depan sesuai sistem pertahanan negara yaitu Sishankamrata dihadapkan dengan bentuk negara kepulauan.

“Perkembangan lingkungan strategis yang semakin dinamis menuntut kemampuan TNI AD untuk memformulasikan seperti apa tantangan dan tuntutan tugas serta proyeksi TNI AD di masa depan,” ungkap Menhan.

Prabowo saat ini memang diketahui konsen dengan penguatan alutsista untuk memperkuat pertahanan dan keamanan negara.

Sementara itu, Dankodiklatad Letjen TNI AM. Putranto mengatakan, beberapa hal yang melatarbelakangi direvisinya Doktrin Kartika Eka Paksi yakni dinamika pergeseran paradigma nasional/internasional, pengembangan organisasi TNI AD, kemajuan Ilpengtek dan Alutsista serta ancaman militer saat ini.

“Adapun ancaman militer saat ini dikategorikan sebagai ancaman militer, non-militer serta ancaman hibrida,” tambahnya

Dankodiklatad juga menjelaskan bahasan yang akan disampaikan, yakni tentang sejarah  TNI AD peran, tugas, dan fungsi TNI Angkatan Darat, ancaman, pembinaan, dan penggunaan kekuatan AD, serta TNI Angkatan Darat di masa depan

Menhan Prabowo Subianto menyampaikan bahwa tujuan nasional pertama, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia sehingga fungsi perlindungan dan pertahanan menjadi yang pertama dan utama suatu negara.

“Tentunya kalau kita bicara doktrin TNI AD, kita harus lihat sumber-sumber hukum kita, yaitu sumber tertinggi di negara kita, tentunya UUD 1945. Wawasan pertahanan kita adalah defensif, kita ingin mempertahankan keutuhan wilayah NKRI yang diamanatkan oleh proklamasi dan Undang-Undang Dasar 1945,” tegas Menhan( Deni )

Baca Juga :   Banjir Bandang Terjang Negara Libya, 6000 Lebih Orang Tewas
Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
X
Threads
Pinterest
Telegram

Tinggalkan Balasan

Ikuti Kami :

Berita Serupa

Berita Terbaru

Twitter Kami

Load More

Tag Berita