MEDIAPASTI.COM , JAKARTA Pada Aksi unjuk rasa Mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia BEM unjuk rasa di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (10/11/2020), menolak Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Aksi Unjuk rasa dimulai pukul 10.00 WIB. Kordinator Pusat Aliansi BEM SI Remy Hastian menyebut tuntutan yang disuarakan dalam aksi hari ini tetap sama dengan aksi-aksi sebelumnya, yakni meminta Presiden Joko Widodo membatalkan UU Cipta Kerja lewat Perppu.
Dalam Tuntutan ini tak berubah meski Jokowi telah menandatangani UU yang disusun dengan skema omnibus law itu.
aliansi buruh dan masyarakat bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan demi memperjuangkan penolakan terhadap Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 atau Undang-undang ( Dhika )