Pencopotan Kapolda Metro Jaya dan Jabar Harus Jadi Pelajaran Sanksi Tegas dari Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
X
Threads
Pinterest
Telegram

MediaPasti.Com Jakarta Rabu, 02/12/ 2020 | 09:38 WIB Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana (kedua kiri) menyematkan pinta tanda operasi kepada perwakilan petugas dalam Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Jaya Tahun 2020 di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (23/7/2020). Operasi Patuh Jaya 2020 tersebut berlangsung selama 14 hari dimulai 23 Juli sampai 5 Agustus 2020 dengan mengerahkan sebanyak 1.807 personel gabungan dari unsur TNI, Polri, Satpol PP, dan Dishub yang bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat berlalu lintas di masa adaptasi kebiasaan baru.
Maka dari itu, ia menilai, pencopotan kedua kapolda dilihatnya sebagai sebuah sanksi tegas dari Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis.

“Apalagi Kapolri sejak awal wabah Covid-19 sudah mengeluarkan Maklumat Kapolri yang menekankan solus popoli suprema lex esto, atau keselamatan rakyat adalah hukum yang tertinggi,” tutur Poengky.

Diberitakan, pencopotan kedua kapolda itu tertuang dalam surat telegram Kapolri tertanggal 16 November 2020.

“Ada dua kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan, maka diberikan sanksi berupa pencopotan yaitu Kapolda Metro Jaya, kemudian Kapolda Jawa Barat,” ucap Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Senin (16/11/2020).

Dalam telegram itu, Nana akan menduduki jabatan baru sebagai Koorsahli Kapolri.Jabatan Nana selaku Kapolda Metro Jaya akan diemban oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Muhammad Fadil Imran.

Sementara itu, Rudy dimutasi menjadi Widyaiswara Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri. Posisi Kapolda Barat akan diisi oleh Aslog Kapolri Irjen Ahmad Dofiri. Argo tak menjelaskan secara lebih terperinci mengenai alasan pencopotan kedua jenderal polisi berbintang dua tersebut.

Namun, diketahui terjadi sejumlah kerumunan massa belakangan ini di daerah Jakarta dan Jawa Barat yang melibatkan Habib Rizieq Shihab.(MARDANI LUBIS/HENDRA)

Baca Juga :   Gegara E-Materai Pelamar CPNS Merasa Dirugikan, Menteri PANRB Akhirnya Buka Suara!
Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
X
Threads
Pinterest
Telegram

Tinggalkan Balasan

Ikuti Kami :

Berita Serupa

Berita Terbaru

Twitter Kami

Load More

Tag Berita