Mediapasti.com – Bekasi – Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi menganggarkan pembangunan infrastruktur yang di duga bersumber dari Dana APBN Tahap 1 Tahun 2023 apa lagi ini dana desa seharusnya ada pengawasan dalam pengerjaan jaling tersebut
Namun Pembangunan Jalan, dengan ketentuan spek yang telah tertuang dalam surat perintah kerja (SPK), kontraktor harus mengikuti surat perintah kerja, agar sesuai spek dan hasil peningkatan jalan bisa maksimal serta tahan lama untuk dinikmati penguna jalan dan masyarakat karena angaran tersebut berdasarkan duit dari masyarakat , Minggu (16/04) 2023
Saat tim Media investigasi datangi pekerjaan pembangunan percis di belakang Desa Karangharum Kecamatan Kedung waringin ,yang baru dikerjakan tersebut terlihat dengan jelas ketebalan Jalan kurang dari 15 cm cuma tebal kurang lebih 7 cm
Di temukan bahwa pekerjaan di duga tidak sesuai spek yang di tuangkan dalam RAB ,bahkan jauh dari RAB
Untuk itu, warga meminta Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukinan dan Pertanahan untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam penyimpangan tersebut.
bahkan awak media mengambil gambar mengukur kedalaman cuma ada 7 cm dan sisa hasil pengukuran diatas coran sampai 7 cm bahkan kurang padahal papan begistingnya 15 cm. Ucap warga yang berada dilokasi kegiatan
akibat kurangnya pengawasan dari pihak dinas terkait, proyek peningkatan jalan lingkungan Kampung rawa kuda desa karang harum Kecamatan Kedung Waringin sehinga dapat merugikan masyarakat serta penguna jalan atas pengurangan spek bangunan coraan yang seharusnya sesuai dengan yang tertuang RAB pada pelaksanaan kegiatan tersebut
Hendra