Hidayat Nur Wahid Desak Pemerintah Bantu PBB Tuntut Kejahatan Kemanusian Perang israel

You are currently viewing Hidayat Nur Wahid Desak Pemerintah Bantu PBB Tuntut Kejahatan Kemanusian  Perang israel

MEDIAPASTI.COM- Konflik Israel dan Palestina telah sepakat melakukan gencatan senjata, atau menghentikan konflik yang memanas beberapa waktu lalu.

Keterangan Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia ( MPR ) Hidayat Nur Wahid Fraksi PKS (HNW) mendesak agar pemerintah RI sebagai anggota Mahkamah HAM PBB untuk membantu ikut berperan aktif agar meyakinkan Komisi HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah terjadi kejahatan perang dalam serangan brutal Israel

HNW sapaan akrab Hidayat Nur Wahid menambahkan adanya kejahatan perang dan kejahatan kemanusiaan yang dilakukan Israel kepada penduduk sipil di Gaza, Palestina, tersebut harus diusut secara tuntas melalui Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB, meski saat ini telah terjadi gencatan senjata.”Karena gencatan senjata seharusnya tidak justru untuk menutupi/memaafkan/memaklumi kejahatan perang dan kejahatan kemanusiaan yang dilakukan oleh Israel tersebut

HNW mengapresiasi langkah sejumlah negara Muslim, terutama atas usulan Pakistan sebagai Koordiantor Organiasi Kerja Sama Islam (OKI), yang mendesak agar Dewan HAM PBB menyelidiki dugaan kejahatan perang dalam serangan Israel ke Palestina selama sebelas hari yang lalu itu

Menurut HNW, sikap Israel yang melanggar HAM dan konvensi-konvensi internasional ini sudah dilakukan berulangkali.Sejumlah pegiat hak asasi manusia (HAM) juga kerap mengkritik adanya kejahatan perang karena Israel menggunakan kekuatan yang berlebihan yang mengorbankan banyak warga sipil bahkan anak-anak, kata dia.

“Tindakan Israel kali ini harus benar-benar diusut dan diberikan sanksi, agar kejahatan HAM apalagi kejahatan perang serupa tidak berulang kembali seperti sebelumnya. Dan Indonesia sebagai Anggota Dewan HAM PBB, yang secara konstitusional bersikap membela kemerdekaan Palestina dan menolak penjajahan Israel, sewajarnya membantu penuh Dewan HAM PBB untuk mengusut kejahatan perang yang dilakukan Israel terhadap Gaza/Palestina,” jelas dia.

Baca Juga :   Hari Keenam Pencarian Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 Masih Berlanjut Berikut ini Perkembangan nya

Meski penyelidikan akan dilakukan terhadap kedua pihak, Israel langsung menolak mentah-mentah keputusan tersebut dan menyatakan tidak akan bekerja sama selama proses penyelidikan. Keputusan melakukan penyelidikan disepakati Dewan HAM PBB melalui pemungutan suara pada Kamis (27/5) dalam sesi khusus yang diprakarsai Organisasi Kerja Sama Islam (OKI)

( Fikri)

Tinggalkan Balasan