Hakim Memvonis Mati Panca Si Pembunuh 4 Anak Kandungnya Sendiri

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
X
Threads
Pinterest
Telegram

Mediapasti.com – Terdakwa kasus pembunuhan empat anak kandung, Panca Darmansyah, divonis hukuman mati oleh hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2024). Majelis Hakim tidak menemukan hal yang dapat meringankan hukuman Panca.

“Tidak ada (hal yang meringankan). Menimbang bahwa sesuai dengan pertimbangan tersebut, pidana yang dijatuhkan sudah sesuai dan setimpal dengan perbuatan dan kesalahan terdakwa,” kata Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Sulistyo M Dwi Putro, Selasa (17/9/2024).

Majelis hakim justru menemukan hal-hal yang dapat memberatkan hukuman terhadap Panca. Sikap Panca dinilai tidak mencerminkan seorang ayah dan pasangan yang baik.

“Hal yang memberatkan, keadaan tidak mencerminkan seorang ayah dan suami yang baik, perbuatan terdakwa sangat tercela dan bertentangan dengan hukum, serta melukai rasa keadilan, kemanusiaan terhadap korban maupun rasa keadilan masyarakat,” tambah Sulistyo.

Panca akhirnya divonis hukuman mati. Akan tetapi, dia dan kuasa hukum mengajukan banding atas vonis yang dijatuhkan kepada Panca.

“Kami mengajukan banding, Yang Mulia,” ujar kuasa hukum Panca Darmansyah, Amriadi, Selasa (17/9/2024).

Walaupun begitu, Amriadi tidak menutup mata terhadap perbuatan keji yang dilakukan oleh kliennya.

“Banding itu kami ajukan demi keadilan. Perbuatannya ini sangat salah ya, tak ada manusia yang mau membunuh anaknya, jadi tadi kami sampaikan banding,” tambah dia.

Ringkasan kasus

Untuk diketahui, Panca Darmansyah (41) membunuh empat anak kandungnya setelah memergoki sang istri, Devi Manisha, selingkuh dengan pria lain, Minggu (3/12/2023).

Panca menemukan bukti bahwa sang istri selingkuh sehari setelah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Devi. Panca diketahui melakukan KDRT pada 2 Desember 2023 di rumah kontrakannya, di daerah Jagakarsa, Jakarta Selatan.

“Setelah itu, saksi Devi memblokir kontak WhatsApp Terdakwa dan atas sikap itu membuat Terdakwa merencanakan untuk membunuh keempat orang anaknya sekaligus bunuh diri,” ucap jaksa.

Baca Juga :   Pelaku Pembunuh Nia Gadis Penjual Gorengan Di Sumbar Mengaku Telah Perkosa Korban!

Panca berniat membunuh empat anaknya dan melakukan bunuh diri karena merasa Devi sudah tidak perhatian. Ia lalu melakukan aksinya pada Minggu sore.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Email
X
Threads
Pinterest
Telegram

Tinggalkan Balasan

Ikuti Kami :

Berita Serupa

Berita Terbaru

Twitter Kami

Load More

Tag Berita