Mediapasti.com – Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum Nikita Mirzani ikut mendampingi Laura Meizani Nasseru atau Lolly saat melakukan visum kedua yang berlangsung di RSCM Jakarta tadi pagi, Senin (30/9).
Fahmi mendampingi Lolly bersama kakak Nikita Mirzani, Edwin Augustinus Ray, dan sejumlah orang dari Unit Pelaksana Teknis Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT P3A).
Kendati demikian, kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, enggan menjelaskan detail hasil visum kedua Lolly.
“Visum sudah dilakukan yang kedua dan hasilnya seperti apa, Nikita sudah tahu. Nikita dikasih tahu hasil kesimpulan sementara tentang apa yang didapatkan dari hasil visum tadi pagi sampai pukul 12.00,” tutur Fahmi Bachmid kepada wartawan.
Dia enggan menyebutkan hasil visum kedua yang dilakukan pada Lolly dengan alasan kewenangannya berada di tangan penyidik. Meski Fahmi sudah mengetahui hasil visumnya.
Pihaknya hanya mengisyaratkan mengantongi hal luar biasa.
“Visum ini adalah bagian dari proses pembuktian dari laporan dilakukan Nikita Mirzani. Dalam laporannya terkait UU Perlindungan Anak, adanya perbuatan yang menurut UU adalah kejahatan terhadap anak di bawah umur,” tuturnya.
Seperti diektahui, Nikita Mirzani telah melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 12 September 2024, terkait dugaan pencabulan dan perintah untuk melakukan aborsi terhadap putrinya, Lolly. Dalam laporannya, Nikita menuduh Vadel Badjideh dengan pasal berlapis, termasuk pelanggaran UU Perlindungan Anak, UU Kesehatan, dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Jika terbukti bersalah, Vadel Badjideh terancam hukuman penjara antara 5 hingga 15 tahun. Kasus ini menarik perhatian publik dan menjadi sorotan terkait perlindungan anak serta isu hukum yang lebih luas.