MEDIAPASTI.COM, CIKARANG – Asuransi Jiwa Brilife menyerahkan santunan klaim meninggal dunia di kantor BRI Cabang Cikarang kepada ahli waris dari nasabah Alm.Heli Sartono sebesar Rp.500.000.000 , Kamis (17/12/2020).
Penyerahan tersebut dilakukan di ruang kantor Bank BRI Cabang Cikarang oleh Pimpinan Cabang Cikarang Bapak Adi Kurniadi di dampingi dengan para Karyawan Bank BRI Cikarang dan karyawan Bancasurance BRIlife dan diterima langsung oleh ahli waris Lina Marlina (istri almarhum) .
Santunan Ini merupakan Bentuk kepedulian Bank Bri Cikarang dan Brilife kepada nasabah yang memiliki Polis Asuransi Di Brilife jika terjadi Tutup Usia
Santunan ini merupakan santunan wajib yang harus diberikan kepada Almarhum selaku peserta asuransi Jiwa di Brilife. Jumlah santunan yang diberikan kepada Almarhum tersebut disesuaikan dengan kontrak awal antara Asuransi Brilife dengan Almarhum.
setelah diselesaikan proses persyaratan klaim asuransi oleh ahli waris maka hari ini santunan itu baru kita serahkan Secara simbolis,
Brilife banyak memiliki bermacam Produk Asuransi, mulai dari asuransi Jiwa, kecelakaan, kesehatan, bahkan asuransi mikro, dengan premi yang sangat terjangkau sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan nasabah.
Ujar karyawan Brilife Danang Kukuh ucap semoga masyarakat atau nasabah sebaiknya mengikutsertakan dirinya untuk bergabung di Asuransi Bri Life ini, dan segera mengunjungi semua outlet Bank BRI khusus nya kantor cabang dan unit untuk mendapatkan informasi dari petugas kami di Bank BRI, gratis tanpa dipungut biaya apapun” ujarnya.
Sementara itu, Lina Marlina selaku Ahli Waris Almarhum Heli Susanto mengucapkan Terimakasih kepada Asuransi Jiwa BRI Life melalui Kantor Cabang Cikarang yang telah menyalurkan asuransi jiwa dengan cepat dan proses persyaratan yang mudah.
” Ini sangat membantu keluarga kami yang ditinggalkan agar bisa dipergunakan sebaik-baiknya dan semoga asuransi ini menjadi berkah bagi kami sekeluarga,” singkat Lina Marlina
( Red)